Iptu Edwin “Masyarakat Tak Perlu Repot, Begini Cara Mudah & Biaya Perpanjang SIM Melalui Online”
Gorontalo Kota, Baraberita.com – Jum’at, 05/11/2021 – Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, SIK., M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Edwin Isa Mahendra, STK mengatakan, dalam masa pandemi ini penerbitan SIM masih bisa dilakukan dengan prosedur normal dengan mendatangi lokasi pelayanan perpanjangan SIM.
“Namun, supaya mengurangi kontak langsung dengan orang lain, ada cara lain untuk mendapatkan SIM, yaitu dengan prosedur penerbitan online,” kata Iptu Edwin
Menurutnya, proses penerbitan SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas, SIM Nasional Presisi (SINAR) yang diklaim bisa lebih cepat.
Berikut Cara Perpanjang SIM Online Melalui Aplikasi :
1.Buka aplikasi SIM nasional presisi baik di Play Store dan App Store
2. Pilih icon “SINAR” pada aplikasi tersebut.
3. Pilih menu perpanjangan SIM.
4. Pemohon perpanjang SIM online diminta memilih golongan SIM serta mengunggah foto KTP, foto SIM, serta foto tanda tangan dan pas foto dengan dilengkapi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
5. Isi rekening pembayaran untuk pengembalian dana atau jika terjadi pembatalan perpanjang SIM online.
6. Pilih metode pengiriman yang meliputi metode pengambilan langsung oleh pemohon, diambil wakil lewat surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman.
7. Selanjutnya, pemohon perpanjang SIM online dapat melakukan pembayaran melalui akun virtual account BNI Usai melakukan pembayaran, SIM akan dicetak dan akan dikirimkan sesuai metode pengiriman yang dipilih.
Jadi untuk SIM yang akan diperpanjang adalah SIM yang masa berlakunya belum habis,dan biaya perpanjangan sesuai PNBP untuk SIM A Rp.80.000 dan SIM C Rp.75.000 jelas Iptu Edwin
Iptu Edwin menambahkan, untuk proses pengambilan bisa dilakukan melalui tiga cara, pemohon bisa mengambil SIM nya sendiri, bisa melalui kantor Pos dan diwakilkan, dengan syarat yang mewakili harus membawa surat kuasa dari pemohon.
“Untuk biaya, masyarakat hanya perlu masuk ke sistem pendaftaran di aplikasi dan melakukan transfer untuk biaya layanan melalui mobile banking atau ATM. Dokumen syarat perpanjang SIM pun juga bisa diunggah melalui aplikasi,’ jelasnya.
Laporan : Nenang Mustapa