18 April 2024

Gubernur Sulawesi Selatan Luncurkan Samsat Lorong

0

MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, meluncurkan Samsat Lorong, Samsat Sipakainga, dan Samsat Mobile Banking, Kamis (8/11). Acara peluncuran dilaksanakan di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Makassar, Kamis (8/11).

Gubernur Sulsel menyambut baik inovasi ini, karena memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ia meminta kepada Bapenda Sulsel terus melakukan inovasi.

“Pelayanan yang baik akan berdampak pada peningkatan pendapatan Bapenda Sulsel,” kata Nurdin Abdullah.

Selain inovasi yang hadir dengan adanya peningkatan pendapatan ini, maka pelayanan juga akan semakin meningkat. “Inovasi bukan kiasan, tetapi itu yang harus dilakukan. Kita tingkatkan akses pejalan kaki, fasilitas kita buat, kita inisiasi bangun tempat parkir,” ujarnya.

Sementara, Kepala Bapenda Sulsel, Tautoto Tanaranggina, mengatakan, Samsat Lorong akan melayani wajib pajak yang berada di dalam lorong. “Petugas Bapenda akan didampingi petugas kepolisian menerima pembayaran pajak dan melakukan pengesahan STNK di rumah wajib pajak,” jelasnya.

Untuk menghubungi armada Samsat Lorong, masyarakat cukup menelepon ke 0811 4440 0444 atau 0811 4440 0333. Setelah menelepon, petugas akan memverfikasi dan langsung meluncur ke tempat penelepon.

Mantan Penjabat (Pj) Bupati Soppeng dan Bupati Toraja Utara menjelaskan, Samsat Sipakainge’ adalah layanan pemberian informasi pajak kendaraan kepada masyarakat yang ditempel di kendaraan. Sedangkan samsat mobile banking adalah pembayaran pajak kendaraan dari ponsel pintar wajib pajak melalui aplikasi e-samsat yang dapat diunduh dari play store.

Ada 10 unit armada samsat lorong merupakan bantuan dari Pemkot Makassar. Menurutnya, sumbangan ini sejalan dengan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Makassar, yang cukup besar dibanding kabupaten/kota lain di Sulsel.

Pada tahun 2017 DBH dari Bapenda Sulsel yang dibagikan kepada 24 kabupaten/kota sebesar Rp 1.511.722.664.400. Khusus Kota Makassar mendapat Rp 336.895.321.400. Samsat Makassar memberikan kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) lebih dari Rp 735 miliar atau 43 persen dari total pencapaian PKB dan BBNKB hingga 7 November 2018 yang mencapai Rp 1,7 triliun.

Untuk sementara, program Samsat Lorong ini baru melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan penggantian pelat atau pajak lima tahunan wajib datang ke samsat asal kendaraan untuk mengikuti proses registrasi dan cek fisik (identifikasi) kendaraan.

Pada tahap awal, Samsat Lorong masih terbatas pada 10 unit motor yang berada di bawah kendali Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar 1 Selatan (Samsat Mappanyukki), dan UPT Pendapatan Wilayah Makassar 2 Utara di Sudiang.

Samsat Lorong hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan untuk penggantian pelat (5 tahunan), wajib pajak harus datang langsung ke kantor samsat asal kendaraan.

“Ini karena ada proses registrasi dan cek fisik (identifikasi) kendaraan. Proses ini harus ditempuh, untuk menghindari dan antisipasi adanya kendaraan curian,” katanya.

Operasional Samsat Lorong dibawah kendali Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar 1 Selatan (Samsat Mappanyukki) dan UPT Pendapatan Wilayah Makassar 2 Utara di Sudiang.

Laporan : Syamsul Bahri

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *