19 Mei 2026

Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Malaysia, Polda Metro Jaya Amankan 32 Kilogram Barang Bukti

0
image

JAKARTA – Baraberita.com – Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 32.044 gram atau setara 32 kilogram. Narkotika tersebut diduga kuat berasal dari jaringan internasional yang berbasis di Malaysia.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan satu orang pelaku berinisial VAR, berusia 32 tahun. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Sabtu sore, 9 Mei 2026 di lokasi yang dipantau petugas.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus ini. Hal itu disampaikannya dalam keterangan pers pada Senin, 18 Mei 2026.

Ia menjelaskan, awal mula penindakan berangkat dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di sekitar Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara. Berdasarkan laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan intensif.

Dari lokasi pertama di Jakarta Utara, petugas berhasil mengamankan VAR beserta barang bukti berupa dua bungkus besar sabu yang dibalut lakban berwarna cokelat dengan berat bruto mencapai 2.169 gram.

Melalui hasil interogasi awal terhadap tersangka, penyidik kemudian mengembangkan penelusuran ke sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Bekasi. Di lokasi kedua ini, polisi menemukan temuan yang jauh lebih besar.

Di dalam apartemen tersebut, tim berhasil menyita 28 bungkus besar sabu dengan total berat bruto sekitar 29,7 kilogram. Selain itu, disita pula barang bukti pendukung berupa timbangan manual, alat pemotong jenis cutter, tas besar, serta sejumlah unit telepon genggam.

Pemeriksaan sementara mengungkap tersangka memperoleh pasokan sabu dari seseorang di Malaysia. Narkotika tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya sebagai bagian dari jaringan peredaran lintas negara.

Laporan : Rajasani

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!