Dua Bocah Tertangkap Mencuri di Bilik Mesin ATM

0

Makassar, BARABERITA.COM Kamis 26/04/2018 Petugas Kepolisian Sektor Tamalanrea kota Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap dua gadis belia yang diduga pelaku pencurian di dalam bilik mesin ATM. Kedua bocah ini sempat viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV saat beraksi di salah satu bilik ATM Bank BRI di jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, pekan lalu. Pelaku, masing-masing WE, 11, dan RS, 10, dijemput aparat dari rumah orang tuanya di jalan Perintis Kemerdeaan, Kamis 26 April. Identitas mereka terungkap dari hasil penyelidikan polisi menyambut laporan seorang korban bernama Febrianti.

Karena pelaku berusia di bawah umur, penyidik Polisi mengusut kasus pencurian ini dengan pendekatan Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Perlindungan Anak. Bagi anak berusia di 12 tahun, Anwar menjelaskan, penyidik punya dua pilihan. “Apakah akan diserahkan ke Dinas Sosial, yakni mendapatkan terapi di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial, atau dikembalikan ke orang tuanya untuk dibina,” kata Anwar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Andi Tenri A Palallo menyebut kasus pencurian ini mesti dikaji lebih dalam. Bisa jadi anak-anak yang jadi pelaku hanya menjadi korban dari ‘otak’ dari kalangan dewasa. Juga ada kemungkinan salah asuh orang tua di keluarga.

“Terus terang untuk kesekian kalinya kita berduka. Kami berharap ini kejadian kriminal terakhir yang melibatkan anak. Di kasus ini kami membantu polisi dengan memulihkan mental anak-anak yang masih dibawah umur,”kataTenri. Metronews
Editor : Arimin JW.

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *