Dua Ayah Tiri Diamankan Polres Sumbawa Barat Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Sumba Barat – NTB – Baraberita.com – Kepolisian Resor Sumbawa Barat di lingkungan Polda Nusa Tenggara Barat berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga kuat melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kedua pelaku diamankan dari lokasi yang berbeda-beda setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi dari keluarga korban.
Kapala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa Barat, Inspektur Polisi Satu Firman Rinaldi, menjelaskan bahwa penyelidikan segera dimulai tepat setelah laporan itu diterima pihaknya. Petugas kemudian bergerak cepat guna mengamankan kedua terduga pelaku agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya menurut jalur hukum yang berlaku.
“Segera setelah laporan diterima, tim melaksanakan berbagai tahap penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pihak yang diduga sebagai pelaku. Syukur alhamdulillah, keduanya sudah berada dalam pengamanan kepolisian,” ujar Iptu Firman saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 3 September 2026.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui kedua terduga pelaku ternyata memiliki hubungan kekerabatan khusus dengan masing-masing korban, yaitu keduanya sama-sama berkedudukan sebagai ayah tiri korban. Hal ini menambah keprihatinan luas di tengah masyarakat atas perbuatan yang melanggar kemanusiaan sekaligus melanggar hukum tersebut.
Kasus pertama terungkap dan ditangani di wilayah hukum Kepolisian Sektor Sekongkang. Korban dalam peristiwa ini adalah seorang anak perempuan berusia delapan tahun, yang saat itu masih bersekolah di kelas dua tingkat Sekolah Dasar setempat.
Penyidik kemudian melaksanakan serangkaian langkah penanganan perkara secara teliti dan cermat. Hal itu mencakup pemeriksaan terhadap korban serta permintaan keterangan tertulis lewat pemeriksaan kesehatan atau visum et repertum guna memperkuat kelengkapan alat bukti di pengadilan nanti.
Pihak kepolisian juga sangat memperhatikan kondisi jiwa dan psikis korban yang dipastikan mengalami guncangan serta luka batin mendalam akibat perbuatan keji yang dialaminya sendiri di lingkungan terdekat. Semua proses dilakukan dengan lembut agar tidak menambah penderitaan anak tersebut.
Sementara itu, kasus kedua terjadi di bawah wilayah hukum Kepolisian Sektor Brang Rea. Korban kali ini juga seorang anak perempuan, berusia 12 tahun yang baru duduk di bangku kelas enam Sekolah Dasar. Terduga pelaku pada kasus ini pun adalah ayah tiri korban yang berasal dari wilayah Kecamatan Taliwang.
Iptu Firman menegaskan bahwa setiap penanganan kasus yang menyangkut korban anak-anak akan selalu dilaksanakan dengan kehati-hatian luar biasa. Segala langkah diputuskan dengan tetap mendahulukan kepentingan utama serta keselamatan masa depan korban sepenuhnya.
Penyidik berupaya melengkapi seluruh keterangan dan bukti-bukti yang ada guna mengungkap kejadian apa adanya secara utuh dari kedua kasus yang ditangani secara terpisah namun serupa ini. Tidak ada satu hal pun yang terlewat dari pemeriksaan teliti tim.
“Dalam kasus yang korbannya masih anak-anak, kepolisian tidak sekadar mengejar pelaksanaan hukum semata. Perlindungan menyeluruh bagi korban menjadi prioritas utama kami di setiap tahap, agar proses berjalan tertib serta menjaga harga diri korban,” tambah Kasat Reskrim itu kembali menegaskan.
Bukan hanya berhenti pada pemeriksaan di ruang tahanan, pihak kepolisian juga sudah menjalin kerja sama erat dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Hal ini agar korban tetap mendapat pendampingan psikologis maupun sosial secara berkelanjutan.
Pihak kepolisian sekaligus menghimbau segenap lapisan masyarakat agar tidak berpangku tangan jika melihat atau mengetahui hal serupa terjadi di sekitarnya. Menutup mata justru akan memperbesar risiko kekerasan terulang menimpa lebih banyak anak tak berdosa lainnya.
“Menjaga dan melindungi anak-anak adalah tugas seluruh kita bersama. Segera laporkan dugaan apa pun ke pihak berwajib agar perkara ditangani sejak awal sebelum makin meluas,” tegas Firman mengakhiri penjelasannya. Kini kedua pelaku sudah diserahkan ke tim penyidik untuk pengembangan kasus lebih lanjut lengkap.
Laporan : Atriani Luas
