20 Januari 2025

DPRD Balikpapan Turut Aktif Sosialisasikan Perda

0
IMG-20220704-WA0008

Balikpapan – Kaltim, Baraberita.com – Selasa, 07/06/2022 – Bukan saja membuat Peraturan Daerah, namun juga aktif ikut mendorong kegiatan sosialisasi Produk hukum yang mereka hasilkan demi memberi pencerahan kepada masyarakat kota Balikpapan. Begitulah keseriusan para Wakil rakyat di DPRD Kota Balikpapan.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk hukum daerah di Kota Balikpapan, DPRD ikut aktif mendukung Pemerintah Kota Balikpapan menggelar kegiatan Sosialisasi Produk Hukum, untuk memperkenalkan Peraturan Daerah kepada masyarakat. Kali ini, Perda yang disosialisasikan kepada masyarakat adalah Perda Kota Balikpapan nomor 1 tahun 2021, tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2017, tentang penyelengaraan ketertiban umum.

“Kamu harus bekerja tuntas, tidak saja membuat dan menghasilkan Perda, namun kami juga harus sosialisasikan seperti ini. Ini langkah baru pertama kali DPRD kami ikut aktif hadir di sosialisasi Perda,” kata Iwan Wahyudi Anggota Komisi I, saat rehat sosialisasi di Aula Jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan, Selasa 7 Juni 2022.

Sosialisasi Perda ketertiban umum diharapkan dapat segera dipahami dan digunakan sebagai panduan masyarakat Balikpapan dalam beraktifitas sehari-hari. Perda ini produk hukum yang diinisiasi oleh kami Legislatif, sebagai payung hukum dan berlaku di Kota Balikpapan.

Iwan menggambarkan negara Singapura, yang masyarakatnya memiliki tingkat kedisiplinan tinggi. Hal yang baik harus kita contoh. Misalnya, membuang sampah sembarangan bisa terkena denda, sehingga masyarakat menjadi disiplin dan taat terhadap aturan yang dibuat oleh negaranya.

“Warga Singapura tidak khawatir tentang denda atau dihukum karena pelanggaran, tetapi karena kesadaran hukum dan kecintaan terhadap negara mereka. Ini yang kita harapkan, Pemkot mampu meningkatkan ketaatan masyarakatnya, terhadap pelaksanaan Perda itu sendiri, termasuk Undang-Undang di atasnya,” ucap Iwan serius.

Iwan juga berharap, produk hukum yang telah di sosialisasikan akan mengantarkan kita Balikpapan menjadi Kota yang semakin layak huni, terkemuka dan tetap dalam bingkai Mahdinatul Iman.

“Mari kita bersama-sama membaca, memahami dan melaksanakan Perda-Perda pemerintah Kota Balikpapan. Kita sebagai masyarakat yang harus ikut berperan aktif, demi kesejahteraan, ketertiban masyarakat,” katanya.

Dengan era digitalisasi saat ini, membuat mudah seluruh Perda untuk dapat disosialisasikan, dan menyampaikan kepada masyarakat di Kota Balikpapan. Tentu, harapan kita agar produk hukum yang disosialisasikan ini akan berdampak pada kehidupan bersosial, sehingga kehidupan masyarakat Balikpapan menjadi semakin lebih baik.

“Doakan dan dukung DPRD terus mampu melahirkan Perda-Perda yang memberikan kebaikan dan perlindungan kepada masyarakat di Kota Balikpapan,” pungkas Iwan.

Laporan : Yusni

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *