Ditpolairud Kaltara Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Perairan Juata Laut
Tarakan – KALTARA, Baraberita.com — Ditpolairud Polda Kaltara mengungkap 5 Kilogram diduga narkotika Golongan I jenis sabu pada hari Rabu (27/12/2023).
Barang bukti narkotika tersebut terdiri dari 4 (empat) bungkus kemasan teh cina berwarna hijau , 1 (satu) bungkus kemasan berwarna putih, 1 (satu) unit speed boat berwarna hijau bergambar kuda dan bertuliskan kuda liar dengan mesin penggerak 40 pak.
Unit Siintelair mendapatkan informasi bahwa akan adanya barang berupa narkotika jenis shabu yang akan dibawa dari tambak menuju Kota Tarakan
Merespon lanjut informasi tersebutunit siintelair melakukan patroli dan pemantauan di sekitar perairan Juata Laut kota Tarakan dan melihat ada speed berwarna hijau bergambar kuda dan bertuliskan Kuda Liar yang mencurigakan selanjutnya unit siintelair melakukan pemeriksaan di speed tersebut yaitu di pelabuhan TPI RT. 16 Kelurahan Juata Laut Kecamatan Tarakan Utara Kota Tarakan.
Atas kejadian tersebut unit intelair subdit Gakkum mengamankan tersangka dan barang bukti berupa narkotika jenis shabu serta alat bukti lainnya yg berkaitan dengan Tindak Pidana Narkotika ke Mako Ditpolairud Polda Kaltara guna proses lebih lanjut.
Laporan : Arina S. Aliyu