TIM GABUNGAN DIT POLAIR POLDA GORONTALO AMANKAN 3 WARGA PELAKU BOM IKAN
Pohuwato – Gorontalo, Baraberita.com – Selasa, 02-02-2021 – Pada hari senin tanggal 01 Februari 2021 pukul 12.08 wita di Perairan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, tepatnya pada posisi koordinat 00°26′24.06″N 121°24′27.15″E Tim gabungan Pos Unit Wanggarasi dan Pos Unit Marisa Dt Polairud Polda Gorontalo telah melakukan penangkapan terhadap oknum Nelayan yang diduga menangkap ikan dengan tidak ramah lingkungan (Bom ikan).
Total terduga pelaku ada tiga orang, kesemuanya warga Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Nama nama mereka sebagai berikut, Une Apunye 39 tahun, Tomi Nango 28 tahun dan Riskal Lahasa 21 tahun.
Kronologis kejadian, Sekitar pukul 04.10 wita tanggal 01 Februari 2021 Atas perintah Dirpolairud Gorontalo berdasarkan Anev Kamtibmas Kombes Pol Saiful Alam, S.H SIK., M.H membentuk tim gabungan Pos Unit Wanggarasi dan Pos Unit Marisa Dit Polairud Polda Gorontalo untuk melaksanakan patroli di Perairan Popayato.
Kemudian Tim Gabungan bergerak cepat, dan Sekitar pukul 12.08 wita Tim Gabungan melihat perahu nelayan yang dicurigai menangkap ikan menggunakan bom di sekitar Perairan Popayato. Tim Gabungan kemudian mendatangi perahu Nelayan tersebut, dan menyergap pelaku yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan tidak ramah lingkungan (bom ikan).
Pelaku mencoba membuang barang bukti tetapi masih sempat dicegat oleh Tim Gabungan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah Aki, 1 buah boto Bir yang diduga berisi Bom, 20 meter kabel, 1 buah Perahu, 1 unit mesin tempet merek Yamaha 40 PK, diamankan ke Pesisir Pantai Lokpon Kecamatan Popayato dan langsung dibawah ke Mako Ditpolairud untuk proses lebih lanjut, Pelaku diancam dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, SIK saat dikonfirmasi terkait penangkapan pelaku bom ikan tersebut membenarkan.
“Iya benar, hari Senin kemarin sesuai informasi dari Dir Polairud Polda Gorontalo telah mengamankan tiga orang pelaku nelayan diduga mencari ikan dengan menggunakan bom ikan, saat ini barang bukti beserta ketiga pelaku sudah diamankan di Mako Dit Polairud guna menjalani proses lebih lanjut,”ujarnya.
Laporan : Femmy ES. Gubali