Bupati Paser Apresiasi di Terimanya Penghargaan LHKPN & Pengelola Kepegawaian
Tana Paser, BARABERITA.COM Senin, 18/03/2019 Kabupaten Paser menjadi salah satu daerah di Kalimantan Timur yang mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai daerah yang memiliki nilai tertinggi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Penghargaan tentang LHKPN yang diterima Pemkab Paser dengan nilai 100 persen itu adalah wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Paser yang ingin menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.
Selain penghargaan LHKPN, Pemkab Paser melalui Badan
Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan ( BKPP), juga menerima penghargaan sebagai Pengelola Kepegawaian Terbaik untuk kategori Administrasi Mutasi Kenaikan Pangkat.
Penghargaan ini diberikan oleh Kepala Kantor Regional VIII (delapan) Badan Kepegawaian Negara kepada BKPP Kabupaten Paser di Berau, 18 Februari 2019 lalu.
Dengan diterimanya dua penghargaan itu, Bupati Yusriansyah Syarkawi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Ekonomi Setda Paser Ina Rosana, menyampaikan apresiasi dengan diterimanya dua penghargaan tersebut.
Karena itu menurut Bupati, untuk ke depannya kepada seluruh pegawai terkait, terutama pejabat struktural eselon II dan III serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan atau PPTK dan pengelola Unit Layanan Pengadaan atau ULP untuk bisa terus meningkatkan kepatuhan LHKPN, sehingga pada penilaian yang akan dilaksanakan paling lambat 31 Maret 2019 ini, kita bisa paling tidak mendapatkan penghargaan yang sama dengan tahun lalu.
“Semoga kedua penghargaan ini semakin memacu kinerja kita, terutama BKPP Paser dan pengelola kepegawaian di masing-masing Perangkat Daerah bisa meningkatkan kinerja dalam hal verifikasi berkas usulan kenaikan pangkat masing-masing pagawai di instansinya,” katanya.
Sementara, saat apel gabungan Korpri, Bupati juga menyerahkan penghargaan kepada sembilan instansi yang mencapai serapan belanja APBD tertinggi pada tahun 2018 lalu.
Penghargaan dari Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran atau TEPRA Kabupaten Paser dengan kategori, Lebih besar dari Rp 0 sampai 10 milyar, Lebih besar dari Rp. 10 milyar sampai Rp. 50 milyar, dan Lebih besar dari 50 milyar rupiah. (humas)
Laporan : Evan RS. Lintang