BERKAS TERSANGKA PANAH WAYER LENGKAP, ABH DISERAHKAN KEJARI
Gorontalo, Baraberita.com – Rabu, 26/02/2020 – Berkas perkara SI alias V (17), tersangka dalam kasus panah wayer di Kelurahan Limba U I yang mengakibatkan korban US mengalami luka di bagian leher dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo, dan hari ini ABH SI alias V diserahkan ke kejaksaan, Selasa (25/2/2020).
“Betul bahwa berkas perkara sudah lengkap dan tersangka sudah diserahkan di kejaksaan yang diterima langsung oleh Bapak Syahlan, SH,” kata kasat Reskrim AKP Deni Muhtamar, S.Sos.
Setelah diteliti oleh kejaksaan, berkas SI alias V dinyatakan lengkap secara formil dan materil.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro A.P, SIK., M.T menyampaikan, diketahui sebelumnya pelaku merupakan salah satu dari tersangka dari penembakan yang terjadi di JL. Husni Thamrin, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, pada Ahad (9/2/2020).
Pelaku diketahui yakni SA (19) warga kelurahan Bulotada’a barat Kecamatan Sipatana dan juga SI (17) yang berperan membonceng SA saat melontarkan panah wayer pada kejadian minggu dini hari itu.
“penyidik mendahulukan pemberkasan perkara SI Alias V karena masa penahanan anak di bawah umur itu lebih singkat dibandingkan dengan satu tersangka lainnya,” Jelas Kapolres.
Laporan : Femmy ES. Gubali