9 Desember 2024

Barang Bukti Narkoba Sebanyak 42,98 Kg Diterima Polda Kalbar Dari PAMTAS RI

0
Pamtas

Pontianak – Kalbar, Baraberita.com – Rabu, 10/03/2021 – Direktorat Narkoba Polda Daerah Kalimantan Barat menerima temuan barang bukti 42, 98 Kilogram Sabu dari Pamtas TNI Posko Sajingan pada Selasa, 9 Maret 2021 lalu. Narkoba ini ditemukan pasukan perbatasan TNI pada Minggu 7 Maret 2021 di jalan tikus perbatasan Indonesia Malaysia, tepatnya di Desa Aruk Kecamatan Sajingan Kabupaten Sambas.

“Temuan narkotika jenis sabu oleh rekan rekan Pamtas TNI sebanyak 42,98 Kilogram telah di serahkan kepada Polda Kalbar untuk di tindaklanjuti,” terang Direktur Narkoba, Kombes Pol. Yohanes Hernowo, SIK., M.H., Rabu, (10/03/2021).

Dirnarkoba mengatakan, pengungkapan narkoba 42,98 Kilogram tersebut berawal ada informasi dari Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas bahwa pada saat Tim Satuan Tugas Pamtas Yonif 642/Kapuas melakukan patroli patok dan jalur tikus disektor JIPP Pos Gabma Sajingan Desa Aruk Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas menemukan dua kardus berisikan Narkotika jenis sabu. Menindak lanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan dari Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sampai di Desa Aruk Kecamatan Sajingan Besar petugas melakukan koordinasi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Barang Bukti berupa 2 kotak kardus dengan petugas Tim Satuan Tugas Pamtas Yonif 642/Kapuas. Kegiatan dilanjutkan dengan pengujian Barang bukti tiap bungkusnya, dilanjutkan penimbangan, penandatanganan Berita Acara Serah Terima terkait dengan sabu 42,98 Kilogram ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dirnarkoba juga menambahkan bahwa, saat ini barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polda Kalbar masih terus berupaya memburu pelaku Penyelundupan 42,98 Kilogram Sabu ini.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemilik narkoba 42,98 Kilogram ini. Dan petugas sedang bekerja untuk mengungkap dan menangkap pemiliknya,” terang Dirnarkoba.(Humas Polda)

Laporan : Syamsul Bahri

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *