Anak Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas, Polisi Amankan Pelaku di Sumbawa
Sumbawa – NTB – Baraberita.com – Kepolisian Sektor Utan, jajaran Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat bergerak cepat menangani kasus penganiayaan berat yang menimbulkan korban jiwa. Incident yang terjadi di Desa Jorok itu terjadi pada Selasa malam, 28 April 2026, dan langsung menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Seorang pemuda berinisial GS yang berusia 20 tahun berhasil diamankan petugas setelah diduga menjadi pelaku utama dalam peristiwa tersebut. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan yang dilakukan terhadap ayah kandungnya sendiri, yang berinisial S dan berusia 46 tahun, yang akhirnya meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.
Menurut keterangan yang dihimpun, insiden ini dipicu oleh perselisihan yang terjadi di lingkungan keluarga. Peristiwa yang seharusnya tidak terjadi itu sempat menimbulkan reaksi yang meledak dari warga sekitar tempat kejadian, sehingga situasi menjadi tidak menentu untuk beberapa saat.
Kapolsek Utan, AKP Awaluddin menyampaikan bahwa pihaknya langsung menurunkan personel ke lokasi segera setelah menerima laporan kejadian. Langkah ini diambil guna mengendalikan keadaan sekaligus memastikan seluruh rangkaian penanganan kasus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Personel segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan terduga pelaku sekaligus meredam potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Awaluddin dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Rabu, 29 April 2026, sehari setelah kejadian berlangsung.
Sesampainya di tempat kejadian, petugas mendapati suasana yang cukup tegang. Sejumlah warga serta kerabat dekat korban sempat berusaha melakukan tindakan spontan terhadap pelaku sebagai bentuk kekecewaan dan kemarahan atas kejadian yang menimpa keluarga mereka.
Berkat kesiapsiagaan dan tindakan cepat yang dilakukan aparat, pelaku berhasil dipisahkan dari kerumunan dan diamankan dengan baik. Ia kemudian langsung dibawa dan ditahan di kantor Polsek Utan untuk proses pemeriksaan awal.
Selain melakukan pengamanan terhadap tersangka, petugas juga melaksanakan pemeriksaan mendetail di tempat kejadian perkara. Berbagai barang bukti yang berkaitan dengan kasus turut diamankan, salah satunya adalah pisau dapur yang diduga menjadi alat yang digunakan saat peristiwa berlangsung.
Pihak kepolisian juga melakukan pendekatan secara persuasif kepada seluruh pihak yang terlibat dan masyarakat setempat. Langkah ini ditempuh sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi tindakan balasan yang justru dapat menimbulkan kerusakan atau gangguan keamanan di lingkungan tersebut.
Pihak berwajib terus berupaya menenangkan keluarga korban agar bersikap sabar dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat. Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa untuk proses penyidikan yang lebih mendalam, sementara keadaan di desa tempat kejadian telah kembali aman dan terkendali.
Laporan : Ilham Nur
