5 November 2026

Polres Bengkalis Ungkap 31 Kasus Narkotika, Sita 10,14 Kg Sabu dan Barang Bukti Lainnya

0
IMG-20261105-WA1798

Bengkalis — RIAU — Baraberita.com — Polres Bengkalis terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis. Melalui kegiatan penegakan hukum dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan yang difokuskan pada penindakan narkoba, kepolisian bersama jajaran berhasil mengungkap sebanyak 31 laporan polisi. Sebanyak 50 orang pun diamankan sebagai tersangka dalam rentang waktu operasi tersebut.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang dilaksanakan pada Rabu, 4 November 2026, sekitar pukul 07.00 WIB. Kegiatan berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati, markas Polres Bengkalis.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Eko Rubiyanto. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Novryansyah, serta Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bengkalis Diki Iskandar. Hadir pula Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, Kasi Propam Polres Bengkalis AKP Hendri Yanto, dan Kasat Intelkam Polres Bengkalis AKP Endang Wijaya.

Turut hadir para Kapolsek jajaran, seluruh personel Satresnarkoba, serta para wartawan dan awak media yang meliput kegiatan tersebut secara langsung.

Dalam keterangannya, Kapolres Bengkalis menyampaikan bahwa konferensi pers ini merupakan wujud nyata keterbukaan informasi publik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas kinerja dan hasil yang telah dicapai Satresnarkoba beserta Polsek jajaran.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh personel. Kerja keras dan ketekunan seluruh tim dinilai menjadi kunci utama keberhasilan pengungkapan tindak pidana narkotika dalam jumlah yang cukup besar ini.

Dari 31 laporan polisi yang berhasil diungkap, petugas mengamankan sebanyak 50 orang tersangka. Rinciannya terdiri dari 49 orang laki-laki dan satu orang perempuan yang diduga terlibat dalam berbagai kasus narkotika.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika yang cukup signifikan. Barang bukti terbesar berupa narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 10,14 kilogram. Selain sabu, petugas juga menyita narkotika jenis ekstasi sebanyak 92 butir, 21 bungkus etomidate, serta narkotika jenis ganja seberat 171,2 gram.

Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui penegakan hukum yang tegas, kegiatan pencegahan, serta kerja sama yang erat dengan berbagai pihak terkait.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Kapolres.

Kegiatan konferensi pers juga diisi dengan pemaparan hasil lengkap pengungkapan oleh Kasat Resnarkoba. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama para awak media terkait langkah penanganan dan strategi pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Bengkalis.

Melalui keberhasilan ini, Polres Bengkalis berharap kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian semakin meningkat. Sinergi antara kepolisian, Bea Cukai, media, dan seluruh elemen masyarakat diperkuat guna menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan terbebas dari bahaya narkotika.

Laporan : Nanang Kosim 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!