Polda NTB Sita 1.734 Liter Pertalite Bersubsidi di Lombok Timur
Lombok Timur — NTB — Baraberita.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat berhasil menyita 1.734 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dari sebuah rumah di Desa Labuan Pandan, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur.
Penyitaan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi di lokasi tersebut.
“Informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan penyelidikan. Tim kemudian turun ke lapangan guna memastikan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Ade Zamrah di Mataram, Minggu (25/10/2026).
Dari lokasi penggeledahan, petugas menemukan dan menyita sebanyak 1.734 liter Pertalite yang tersimpan di dalam 51 jeriken. Barang bukti tersebut diduga akan dialihfungsikan dan dijual kembali di luar ketentuan yang berlaku.
Dalam pengungkapan perkara yang saat ini masih dalam tahap pendalaman, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial AD. Pria tersebut diketahui berprofesi sebagai petani dan tinggal tidak jauh dari lokasi penyitaan.
Selain bahan bakar minyak, petugas turut mengamankan satu unit mobil Suzuki berwarna kuning dengan nomor polisi DK 1044 FH. Kendaraan tersebut diduga digunakan sebagai sarana utama untuk mengangkut BBM dari lokasi penampungan.
“Mobil turut kami amankan atas dugaan sebagai sarana angkut BBM,” jelas Ade Zamrah.
Penyidik saat ini masih mendalami asal-usul Pertalite yang disita, tujuan pengangkutan, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di luar tersangka yang telah diamankan. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
“Kami akan mendalami perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Informasi dari masyarakat sangat membantu petugas dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ucap Ade kembali menegaskan.
Penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran dan sesuai peruntukannya. Polda NTB juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi yang dapat ditindaklanjuti oleh petugas.
Laporan : Melkyanus Rearaja
