Kapolri Ungkap Modus Ganti Nama Kapal, 1,16 Ton Ketamin Berhasil Digagalkan di Perairan Sumut
Medan — SUMUT — Baraberita.com — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkap modus yang kerap digunakan para penyelundup narkotika untuk mengelabui aparat keamanan. Para pelaku diketahui berulang kali mengganti nama kapal guna menghindari pemantauan.
Modus tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus penyelundupan 1,16 ton ketamin yang menggunakan kapal tanker MT Global 168. Kapal tersebut diamankan di Perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
“Inilah salah satu strategi para penyelundup, yaitu selalu merubah-rubah nama kapal,” ujar Suyudi dalam konferensi pers yang berlangsung di Medan, Jum’at (23/10/2026).
Kapolri menjelaskan, kapal tersebut awalnya terdeteksi melalui pemantauan terhadap pergerakan yang mencurigakan di kawasan Selat Malaka hingga Laut Andaman. Setelah dilakukan penelusuran mendalam, tim gabungan yang terdiri dari Polri, BNN, dan Bea Cukai berhasil mengamankan kapal tersebut di lokasi yang telah dipantau.
Kapal yang diamankan tercatat dengan nama MT Global 168, berjenis kapal tanker dan berbendera Mongolia. Meski demikian, kapal tersebut diketahui berasal dari Malaysia.
Berdasarkan hasil penelusuran identitas, kapal itu memiliki nomor IMO 9078787, MMSI 4576155, dan tanda panggil JWM8. Kapal yang dibangun pada tahun 1993 ini tercatat masih aktif beroperasi dan sebelumnya pernah menggunakan nama Sulosio Maru No. 08.
“Jadi benderanya Mongolia, tetapi kapalnya berasal dari Malaysia,” jelas Kapolri.
Dari sisi spesifikasi teknis, kapal tersebut memiliki panjang sekitar 56,99 hingga 57 meter, lebar 9,02 meter, tonase kotor 370, dan tonase bobot mati berkisar antara 726 hingga 776 ton.
Tim gabungan juga telah berhasil mengidentifikasi perusahaan yang tercatat sebagai pemilik terdaftar kapal tersebut, yaitu Makmur Marine Petroleum.
Kapolri menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan secara terpadu dan terarah. Upaya ini dilakukan untuk membongkar jalur penyelundupan narkotika melalui laut sekaligus memutus rantai peredarannya di Indonesia.
Laporan : Hartono KS
