7 September 2026

Satbinmas Polresta Balikpapan Sinergi dengan Kementerian Haji dan Umroh Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang

0
IMG-20260907-WA0022

Balikpapan  – KALTIM  – Baraberita.com – Satuan Bina Masyarakat (Satbinmas) Polresta Balikpapan melaksanakan kunjungan Kamtibmas ke Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Balikpapan. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperkuat upaya pencegahan sekaligus penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di wilayah setempat.

Kegiatan berlangsung pada Senin, 7 September 2026, mulai pukul 11.00 WITA hingga selesai, bertempat di Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Balikpapan, Jalan Adil Makmur Baru Ilir, Balikpapan Barat. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan pandangan antarinstansi terkait potensi ancaman TPPO.

AKP Beng Sitompul, hadir mewakili Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy. Turut mendampingi Aipda Bambang selaku Pelaksana Tugas Kepala Bagian Operasional Satbinmas Polresta Balikpapan.

Kantor Imigrasi Balikpapan juga mengirimkan perwakilan, yakni Anita Irsanti, Anggie Dhony, dan Shafira Evelyn. Kehadiran pihak Imigrasi dinilai sangat penting mengingat eratnya keterkaitan perpindahan orang lintas wilayah dengan modus operandi TPPO.

Rombongan diterima langsung oleh Ibu Sri selaku Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Balikpapan. Suasana penerimaan berlangsung hangat dan penuh semangat kerja sama demi kepentingan keamanan masyarakat.

Agenda utama kegiatan tersebut berfokus pada upaya pencegahan dan penanganan TPPO di Kota Balikpapan. Pembahasan menyasar pengawasan ketat terhadap jamaah haji maupun umrah serta calon pekerja migran yang kerap menjadi sasaran pelaku kejahatan perdagangan orang.

Seluruh pihak yang hadir berkomitmen untuk terus mempererat sinergi dan koordinasi antara Kantor Imigrasi Balikpapan, Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Balikpapan, serta Kepolisian Resor Kota Balikpapan. Langkah ini diambil untuk meminimalisir risiko yang merugikan masyarakat.

Masyarakat diimbau senantiasa waspada terhadap modus-modus TPPO yang mengatasnamakan keberangkatan ibadah maupun penempatan kerja di luar negeri. Setiap informasi yang mencurigakan hendaknya segera dilaporkan kepada aparat berwenang.

Apabila di lingkungan tempat tinggal terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, warga dapat langsung menghubungi Call Center 110 Pamapta Polresta Balikpapan secara gratis. Layanan tersebut siap merespons laporan dengan cepat dan tepat.

Kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Sinergi antarinstansi ini diharapkan terus berlanjut demi menciptakan Kota Balikpapan yang bebas dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Laporan : Nabela Faradilla

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!