Bongkar Jaringan Joker Malaysia, Polisi Sita 9 Kg Sabu dan 10.255 Butir Ekstasi
Makassar – SULSEL – Baraberita.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang dikenal dengan sebutan Joker Malaysia di wilayah Sulawesi Selatan. Pengungkapan kasus ini sekaligus mematahkan jalur peredaran narkoba yang beroperasi melintasi batas negara maupun wilayah dalam negeri.
Sebanyak tujuh orang telah diamankan pihak kepolisian terkait keterlibatan dalam jaringan tersebut. Penangkapan mereka menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin meluas dan terorganisir rapi.
Dari tangan para tersangka serta sejumlah lokasi terkait, polisi menyita barang bukti dalam jumlah yang sangat besar. Barang bukti itu meliputi sekitar sembilan kilogram narkotika jenis sabu serta sepuluh ribu dua ratus lima puluh lima butir pil ekstasi siap edar.
Pengungkapan menyeluruh terhadap jaringan ini dikoordinasikan langsung oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar. Hasil penindakan tersebut kemudian disampaikan secara resmi kepada wartawan pada Sabtu lalu, 5 September 2026.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, menjelaskan identitas ketujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial EA, SI, SA, AD, DK, SB, dan EW.
Ketujuh tersangka itu diduga berperan penting sebagai penghubung utama. Tugas mereka menjembatani bandar narkoba besar yang berada di Malaysia dengan kelompok penyebar yang beroperasi di wilayah Indonesia.
“Mereka ini adalah kaki tangan bandar sabu asal Malaysia yang saat ini masih terus kami cari serta identifikasi keberadaannya secara menyeluruh,” tegas AKBP Lulik Febyantara dalam keterangannya.
Nama Joker Malaysia melekat pada kelompok ini karena ciri khas tersendiri dalam kemasan barang dagangannya. Seluruh paket sabu maupun pil ekstasi yang dikirim sengaja dibungkus menggunakan tanda khas bergambar tokoh Joker.
Penyelidikan yang mendalam membuktikan bahwa jaringan ini tidak hanya bergerak di sekitar wilayah Makassar saja. Jangkauan penyebarannya ternyata sudah menembus hingga ke berbagai kota besar di seluruh penjuru negeri.
Narkoba hasil perdagangan gelap itu diketahui disebarkan ke kota Medan, Jakarta, Surabaya, sekaligus berpusat pula di Makassar. Pengungkapan kasus ini pun melibatkan kerja sama penindakan di daerah Pinrang, Surabaya, Pasuruan, hingga Depok.
Seluruh barang bukti yang berhasil dikumpulkan merupakan hasil gabungan dari serangkaian penindakan di beragam lokasi tersebut. Hal ini menunjukkan betapa luasnya jaringan yang sebelumnya tersembunyi rapi di balik operasi lintas daerah.
Keberhasilan ini menjadi tonggak penting bagi kepolisian dalam upaya memutus rantai peredaran narkoba lintas batas negara. Pihak berwenang berjanji akan terus memperluas penyelidikan guna mengungkap sisa jaringan lain hingga ke pemimpin utamanya.
Laporan : Mohammad Yunus
