Jaga Kesiapan, Satgas Karhutla Polresta Balikpapan Latih Fisik dan Kemampuan Personel
Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Satgas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan jajaran Polresta Balikpapan melaksanakan pembinaan fisik serta peningkatan kemampuan personel guna mendukung pelaksanaan Operasi Amanusa II Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 1 September 2026.
Kegiatan diawali dengan olahraga bersama guna menjaga dan meningkatkan ketahanan fisik seluruh anggota yang bertugas. Setelah itu dilanjutkan dengan pelatihan kemampuan dasar kepolisian perorangan.
Materi yang dipelajari meliputi bela diri tangan kosong, penggunaan tongkat pengamanan, serta keterampilan kepolisian lain yang dibutuhkan saat bertugas di lapangan. Seluruh sesi latihan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Balikpapan Kompol Sugianto dibantu personel senior Satuan Samapta.
Ipda Sangidun, Kasi Humas Polresta Balikpapan menjelaskan kegiatan ini sangat diperlukan. Pasalnya beban tugas kian bertambah sepanjang berlangsungnya musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino, sementara potensi kebakaran hutan dan lahan masih mengancam hingga waktu yang belum diketahui pasti.
“Menjaga kondisi fisik dan kesehatan yang prima sangat penting agar setiap tugas pengamanan maupun penanganan di lapangan dapat berjalan lancar serta hasilnya maksimal,” ujarnya.
Selain melatih kemampuan sendiri, tim Satgas juga tetap menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Langkah yang dijalankan mencakup pelayanan kepada warga, penyebaran pemahaman, serta imbauan agar warga berhati-hati menjaga api di sekitar lingkungan.
Jika terjadi kebakaran, tim bersiap segera melakukan penindakan dan pemadaman. Polisi juga akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, baik yang dilakukan perseorangan maupun badan usaha yang terbukti membakar hutan maupun lahan secara sengaja.
“Marilah kita pelihara bersama lingkungan hidup kita agar terhindar dari kerusakan yang ditimbulkan orang yang tidak bertanggung jawab. Mulai dari pembakaran sembarangan lahan kosong hingga kebakaran pemukiman akibat kelalaian menjaga barang mudah terbakar,” lanjutnya.
Polresta Balikpapan juga menghimbau seluruh warga masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan sekitar. Apabila melihat tanda-tanda kebakaran atau mengetahui hal yang mencurigakan, segera laporkan kejadian tersebut.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan telepon Call Center 110 yang dikelola kesatuan Samapta Polresta Balikpapan. Laporan warga akan ditindaklanjuti secepat mungkin demi penanganan yang lebih cepat dan tepat sasaran demi keselamatan bersama.
Laporan : Tanto Ribowo
