1 September 2026

Satresnarkoba Polres Dumai Tangkap F (45) Pengedar Sabu, Sita 691,94 Gram Narkotika

0
93Ugkapkssnrkotika

Dumai – RIAU – Baraberita.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan berkat kerja sama masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

Seorang pria berinisial F (45) diamankan petugas di kediamannya yang beralamat di Jalan Nasional, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur. Penangkapan berlangsung pada Jumat, 29 Agustus 2026, sekira pukul 00.20 WIB atau dini hari.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai, AKP Gus Purwantoro. Tim yang dibawa segera menggerebek rumah tersangka guna melakukan penggeledahan menyeluruh.

Petugas menemukan satu bungkus berisi narkotika jenis sabu di bagian belakang kediaman tersangka. Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk diperiksa berat dan kemurniannya di laboratorium forensik kepolisian.

“Barang bukti sabu dengan berat kotor 691,94 gram diamankan dari dalam rumah tersangka. Selain itu juga disita alat hisap bong, pemantik api, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk transaksi,” ungkap AKP Gus Purwantoro saat dikonfirmasi pada Sabtu, 30 Agustus 2026.

Hasil pemeriksaan tes urine terhadap tersangka menyatakan positif mengandung zat aktif Metamfetamin. Tersangka kemudian dijerat berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Seluruh barang bukti yang disita meliputi satu bungkus sabu seberat 691,94 gram, satu alat hisap jenis bong, satu unit telepon pintar merek Tecno, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio J dengan nomor polisi BM 5294 RI.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Kepolisian Resor Dumai. Penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus guna memburu jaringan lain yang diduga terkait peredaran narkotika tersebut.

Laporan : Ali Borneo 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!