Polda Sulteng Amankan 22 Unit Alat Berat di Buol Terkait Dugaan PETI
Buol – SULTENG – Baraberita.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengamankan 22 unit alat berat yang ditemukan di wilayah Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol. Temuan tersebut kini tengah didalami petugas karena lokasinya tidak jauh dari kawasan yang sebelumnya dilaporkan masyarakat sebagai tempat berlangsungnya dugaan pertambangan emas tanpa izin.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi Achmad Muhaimin, menerangkan bahwa seluruh alat berat tersebut telah diamankan dan dititipkan di lingkungan Polres Buol sebagai barang temuan yang sedang dalam proses penyelidikan.
“Saat ini seluruh alat berat itu sudah diamankan dan dititipkan pada Polres Buol sebagai barang temuan,” ujar Achmad di Palu, Jum’at (28/08/2026).
Penemuan alat berat tersebut bermula dari laporan yang disampaikan oleh masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Kecamatan Paleleh Barat. Menindaklanjuti laporan warga tersebut, Tim Subdit Tindak Pidana Tertentu Polda Sulteng segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan langsung.
Di lokasi, petugas menemukan puluhan unit alat berat yang berada dalam jarak tidak jauh dari kawasan yang dilaporkan. Namun demikian, saat pemeriksaan berlangsung, petugas tidak mendapati adanya aktivitas pertambangan yang sedang berjalan.
Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi guna menelusuri asal-usul serta pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan alat berat tersebut. Salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah Kepala Desa Bodi yang dianggap mengetahui kondisi wilayah setempat.
“Kami memeriksa sejumlah saksi termasuk Kepala Desa Bodi untuk membantu mengetahui asal-usul alat berat itu, apakah ada hubungannya dengan aktivitas tambang ilegal atau tidak,” tutur Achmad.
Ia menegaskan bahwa meskipun alat berat ditemukan berdekatan dengan lokasi laporan, belum dapat dipastikan keterkaitannya dengan kegiatan pertambangan emas tanpa izin. Petugas tidak menemukan tanda-tanda adanya aktivitas penggalian yang sedang berlangsung saat kunjungan dilakukan.
“Jadi memang tidak ditemukan adanya aktivitas PETI dan alat berat itu berada tidak jauh dari lokasi tersebut,” kata Achmad menjelaskan hasil pengecekan di lapangan.
Polda Sulteng memastikan seluruh proses penanganan kasus tersebut akan dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyelidikan masih terus digelar untuk menelusuri berbagai kemungkinan yang berkaitan dengan keberadaan alat berat di lokasi tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan adanya keterkaitan secara langsung antara 22 unit alat berat tersebut dengan dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Buol. Semua kemungkinan masih terbuka dan akan dibuktikan melalui pengumpulan fakta dan data yang akurat.
“Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada hubungan langsung antara alat berat yang ditemukan dengan dugaan PETI di Kabupaten Buol,” tegas Achmad.
Dengan demikian, keberadaan 22 unit alat berat tersebut saat ini masih menjadi bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan. Fokus penyelidikan diarahkan untuk mengungkap asal-usul alat berat, identitas pemilik, serta kemungkinan pemanfaatannya di kawasan yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan ilegal.
Pihak kepolisian berharap proses penyelidikan dapat berjalan lancar dengan dukungan informasi dari masyarakat setempat. Hasil penyelidikan selanjutnya akan menjadi dasar penentuan langkah hukum yang akan diambil terhadap alat berat maupun pihak yang terkait dalam peristiwa ini.
Laporan : Mohammad Yunus
