29 Agustus 2026

Bareskrim Polri Ungkap Dua Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai dan Hong Kong

0
image

JAKARTA – Baraberita.com  – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkap keberadaan dua kelompok yang diduga menjalankan bisnis penyelundupan emas secara ilegal dari Indonesia ke luar negeri. Kedua jaringan tersebut ternyata memiliki tujuan ekspor yang berbeda satu sama lain.

Salah satu kelompok menyalurkan barang selundupan menuju Dubai, sedangkan kelompok lainnya mengirimkan emas ke Hong Kong. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas kejahatan perdagangan barang berharga yang melanggar hukum.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Polisi Mohammad Irhamni menyampaikan bahwa penyelidikan saat ini masih terus berjalan guna mengembangkan kasus tersebut secara menyeluruh. Tujuannya agar seluruh jaringan serta pihak-pihak lain yang terlibat dapat terungkap sepenuhnya.

“Intinya adalah ada dua kelompok yang bermain di Indonesia. Kelompok yang mengekspor ke Dubai, yang kedua adalah ekspor ke Hong Kong,” ujar Irhamni dalam keterangannya di Jakarta Pusat, Jum’at (28/08/2026).

Terhadap para pelaku yang diketahui telah melarikan diri ke luar negeri, Bareskrim Polri menyatakan akan berkoordinasi dengan jaringan penegak hukum tingkat internasional. Langkah ini diambil guna memburu dan memproses hukum mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk yang sudah berhasil melarikan diri ke luar negeri, tentunya akan kami laksanakan kegiatan kerja sama internasional, baik dengan Interpol ataupun dengan Divisi Hubungan Internasional Polri,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri telah berhasil menangkap dua orang warga negara India yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan emas ilegal dengan tujuan ke Dubai. Penangkapan tersebut menjadi titik awal pengungkapan yang lebih luas.

Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, penyidik menemukan sebuah rumah yang diduga kuat digunakan sebagai tempat pengolahan emas hasil selundupan. Para pelaku ternyata menggunakan modus mengubah emas menjadi serbuk, lalu diolah menjadi bentuk gel guna mengelabui petugas pemeriksaan di bandara.

Tidak hanya jaringan yang menuju Dubai, penyidik juga berhasil mengungkap keberadaan bengkel pemrosesan emas ilegal lainnya yang diketahui akan dikirimkan ke Hong Kong. Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya dua kelompok yang bekerja secara terpisah namun sama-sama melanggar hukum.

Selain itu, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Jakarta Utara. Rumah tersebut diduga menjadi markas operasional seorang warga negara China berinisial GCZ yang menjalankan penyelundupan emas menuju Hong Kong.

Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat. Kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya agar tidak ada pihak yang lolos dari penanganan hukum.

Laporan : Tanto Ribowo 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!