Operasi Pekat Agung 2026, Polda Bali Bongkar Spa Ilegal di Seminyak
Denpasar – BALI – Baraberita.com – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2026, Polda Bali berhasil membongkar dugaan tindak pidana kesusilaan yang berkedok usaha spa. Lokasi usaha yang tidak beres tersebut berada di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Aria Sandy, menyampaikan keterangan mengenai pengungkapan perkara ini di Denpasar, Rabu. Langkah ini dilakukan oleh Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif setelah menerima laporan yang masuk dari masyarakat pada tanggal 27 Juli 2026.
“Sebanyak lima orang diamankan di lokasi kejadian untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Aria Sandy, pada Kamis (30/07/2026). Informasi yang diterima tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti dengan kegiatan penyelidikan di lokasi kejadian.
Sekitar pukul 22.30 WITA, petugas kepolisian turun melakukan pengecekan mendalam di tempat usaha tersebut. Hasilnya, ditemukan dugaan aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pelanggaran tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam operasi yang berjalan tertib itu, petugas mengamankan lima orang guna dimintai keterangan secara lengkap.
Selain mengamankan orang, aparat juga menyita sejumlah barang bukti yang dianggap relevan dengan kasus. Barang-barang tersebut meliputi perangkat transaksi elektronik, dokumen administrasi, bukti transaksi, telepon genggam, uang tunai, serta barang lain yang diduga berkaitan erat dengan perkara.
Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti yang diperoleh kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Tujuannya untuk menjalani proses penyidikan yang lebih mendalam dan terperinci.
Aria Sandy menjelaskan bahwa tim penyidik saat ini sedang fokus melengkapi administrasi penyidikan. Selain itu, petugas juga terus memeriksa para saksi yang ada guna memenuhi unsur kelengkapan alat bukti dalam perkara tersebut.
Ia menegaskan kembali bahwa seluruh proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan. Segala langkah diambil sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Melalui Operasi Pekat Agung 2026 ini, Polda Bali menegaskan komitmennya untuk menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat. Hal ini dianggap penting karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum di wilayah Bali.
Kehadiran kepolisian diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan. Pengawasan ketat terus dilakukan guna memastikan tidak ada lagi tempat usaha yang menyalahgunakan izin untuk hal negatif.
Langkah tegas ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga citra dan kondusivitas daerah. Masyarakat pun diimbau untuk tetap aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan sekitarnya.
Laporan : Arimin Imin
