29 Juli 2026

Kapolda Kalteng Tegaskan Penyelidikan Penyebab Karhutla Libatkan Seluruh Polres Jajaran

0
Blue White Simple Company ID Card

PALANGKA RAYA – KALTENG – Baraberita.com – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan seluruh Polres jajaran diminta meningkatkan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai terjadi di sejumlah wilayah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap kejadian kebakaran dapat diketahui penyebabnya, baik akibat faktor alam maupun unsur kesengajaan.

Penegasan itu disampaikan saat Kapolda melakukan peninjauan penanganan karhutla di Kabupaten Pulang Pisau, khususnya di kawasan Desa Tumbang Nusa yang menjadi salah satu titik dengan luasan lahan terbakar terbesar di Kalimantan Tengah pada musim kemarau tahun ini.

Kapolda menekankan bahwa apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur pidana atau pembakaran secara sengaja, maka pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pengecualian. Menurutnya, penegakan hukum merupakan bagian penting dalam upaya menekan angka karhutla di Kalimantan Tengah.

Selain penyelidikan, Polda Kalteng juga memperkuat patroli darat maupun patroli udara untuk memantau perkembangan titik api. Pengawasan dilakukan secara intensif terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi selama musim kemarau berlangsung.

Kapolda meminta seluruh Polres jajaran berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, BPBD, Manggala Agni, serta instansi terkait agar setiap laporan kemunculan titik api dapat ditindaklanjuti secara cepat sebelum meluas.

Menurutnya, upaya pencegahan harus berjalan seiring dengan penegakan hukum. Karena itu, personel di lapangan diminta tidak hanya fokus pada pemadaman, tetapi juga mengumpulkan informasi dan barang bukti yang dapat mengungkap penyebab kebakaran.

Polda Kalteng sebelumnya telah mengerahkan ribuan personel gabungan untuk mendukung mitigasi karhutla. Personel tersebut disiagakan di berbagai daerah rawan kebakaran guna mempercepat respons terhadap kemunculan titik api sekaligus meningkatkan patroli pencegahan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga telah menetapkan status siaga darurat karhutla dan mengaktifkan pos komando penanganan darurat sebagai bagian dari penguatan koordinasi lintas sektor selama musim kemarau.

Kapolda turut mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, dan perangkat desa, berperan aktif memberikan edukasi serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan.

Melalui langkah penyelidikan yang melibatkan seluruh Polres jajaran, Polda Kalteng berharap penyebab setiap kejadian karhutla dapat diungkap secara menyeluruh. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan, memberikan efek jera terhadap pelaku pembakaran, sekaligus meminimalkan dampak kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat dan aktivitas perekonomian.

 

LAPORAN REPORTER : M. Andi Fikry

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!