Modus Aplikasi Michat, Empat Pelaku Curas di Lampung Utara Diamankan
LAMPUNG – Baraberita.com – Tim Tekab 308 Presisi Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Kejahatan tersebut ternyata dilakukan dengan modus menjebak korban melalui aplikasi pesan Michat. Dalam pengungkapan kasus ini, kepolisian berhasil mengamankan empat orang pelaku.
Pengungkapan bermula dari laporan yang diterima Satreskrim Polres Lampung Utara terkait dugaan tindak pidana tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, tim kemudian bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Dua pelaku pertama berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Mereka masing-masing berinisial AH (30 tahun), warga Kotabumi, dan SP (31 tahun), warga Tanjung Bintang.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas kembali menangkap dua orang lainnya. Satu pelaku berinisial MI (35 tahun) diamankan di kediamannya di Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Sedangkan pelaku keempat berinisial SC (19 tahun) berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
Seluruh pelaku beserta barang bukti yang disita kemudian dibawa ke markas Polres Lampung Utara. Mereka akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Herawati menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Seluruh kejadian berlangsung di wilayah hukum Polres Lampung Utara dengan modus yang sama.
“Penyidik masih terus mendalami keterangan para pelaku untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun korban lainnya yang belum melapor,” ujar Iptu Herawati pada Jumat (24/07/2026).
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkenalan atau membuat janji dengan orang yang baru dikenal melalui aplikasi media sosial maupun kencan daring. Masyarakat diminta tidak mudah percaya kepada orang yang belum dikenal, menghindari pertemuan di lokasi sepi, serta segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui tindak pidana serupa.
Saat ini keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Lampung Utara. Polisi terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas.
Laporan : Ilham Nur
