19 Juli 2026

Polres Klungkung Ungkap Kasus Penemuan Mayat, Satu Terduga Pelaku Diamankan

0
whatsapp_image_2026-07-17_at_15.17.45_522073

Klungkung – BALI – Baraberita.com – Polres Klungkung merilis perkembangan awal pengungkapan kasus penemuan jenazah yang terjadi pada 2 Juli 2026. Keterangan resmi tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo.

Penyampaian keterangan tersebut dilakukan didampingi Kapolsek Banjarangkan AKP I Ketut Budiarsana, serta Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa.

Dalam penjelasannya, Kasat Reskrim menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja sama tim antar satuan kerja kepolisian. Sinergi tersebut melibatkan Ditreskrimum Polda Bali, Satreskrim Polres Klungkung, dan Unit Reskrim Polsek Banjarangkan.

Selain itu, dukungan juga datang dari Sat Brimobda Polda Bali serta Sat Intelkam Polres Klungkung yang turut memperkuat langkah penelusuran.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial ANPP. Penangkapan berlangsung pada 16 Juli 2026 sekitar pukul 02.00 WITA.

Lokasi pengamanan terduga pelaku berada di sebuah rumah kos di Jalan Mahendradata Selatan, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dan alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Selama proses penelusuran, tim mengedepankan metode Scientific Crime Investigation serta penerapan forensik digital.

Penerapan kedua pendekatan tersebut memudahkan tim dalam mengungkap identitas serta keberadaan terduga pelaku dengan akurat.

Dari temuan sementara di lokasi kejadian dan pemeriksaan awal, korban diduga menderita luka akibat empat kali tusukan senjata tajam. Rincian luka tersebut mencakup satu tusukan di perut, dua tusukan di bagian punggung, dan satu tusukan di pinggang kanan.

Sementara itu, dugaan motif tindak pidana ini berakar dari rasa sakit hati yang dirasakan terduga pelaku. Hal itu dipicu oleh perkataan korban di media sosial yang dianggap menyinggung serta merendahkan harkat dan martabat dirinya.

AKP Reno Chandra Wibowo menegaskan bahwa tahap penyidikan masih berjalan terus guna melengkapi kebutuhan pembuktian. Berkat dukungan penuh dari seluruh unsur yang terlibat, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa hambatan yang berarti.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah gelar perkara, pemeriksaan laboratorium forensik terhadap senjata tajam, serta rekonstruksi peristiwa. Penyidik juga akan memperdalam materi penyidikan agar seluruh proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak Polres Klungkung menegaskan penanganan kasus ini belum selesai dan akan terus berlangsung. Seluruh alat bukti akan dilengkapi, pemeriksaan lanjutan dilakukan, serta koordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Bali diperkuat. Hal ini menjamin penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan patuh pada prosedur yang berlaku.

Laporan : Yulsa Zena

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!