17 Juli 2026

Polres Nabire Tangani 186 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang Awal Hingga Pertengahan 2026

0
image (2)

Nabire – PAPUA TENGAH – Baraberita.com – Polres Nabire mencatat sejumlah 186 kasus kejahatan jalanan yang tercakup dalam kategori pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, serta pencurian dengan kekerasan sepanjang bulan Januari hingga pertengahan Juli 2026.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers di Nabire, Kamis, 16 Juli 2026. Ia menjelaskan bahwa dari keseluruhan kasus yang tercatat, sebanyak 83 perkara telah memasuki tahap penyidikan, sedangkan sisanya masih berada dalam tahap penyelidikan.

“Kasus yang dikenal dengan sebutan 3C ini terjadi pada rentang Januari hingga Juni, ditambah dua minggu pertama Juli, dengan total 186 kasus. Dari jumlah tersebut, 83 kasus sudah masuk tahap penyidikan, sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya saat konferensi pers.

Pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan hasil kerja keras Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire yang kemudian diperkuat oleh Tim Khusus Polda Papua Tengah sejak bulan Mei 2026.

Hingga saat ini, aparat kepolisian telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka. Sebagian besar dari pelaku yang berhasil diamkan diketahui berasal dari luar wilayah Kabupaten Nabire.

Selain menetapkan tersangka, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 24 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor maupun pencurian dengan kekerasan.

Berbagai barang bukti lainnya juga telah disita dari tangan para pelaku. Barang-barang tersebut meliputi 15 bilah parang, 11 pisau, lima buah kampak, dua kunci tipe T, dua linggis, obeng, besi pemukul, serta tiga unit telepon genggam.

Selain itu, disita pula enam unit komputer, lima pesawat televisi, empat buah laptop, tiga perangkat pengeras suara aktif, tiga stabilizer, serta sejumlah peralatan pertukangan yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Satuan Lalu Lintas Polres Nabire juga turut berperan penting dalam pengungkapan 10 laporan polisi terkait pencurian kendaraan bermotor maupun barang hasil kejahatan lainnya. Hal ini dilakukan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan serta patroli penelusuran.

Sebagian besar kendaraan yang telah teridentifikasi kepemilikannya kini telah dikembalikan kepada korban masing-masing.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kasus pencurian kendaraan bermotor banyak dipicu oleh kelalaian pemilik yang memarkir kendaraannya tanpa mencabut kunci kontak. Sementara itu, kasus pencurian dengan kekerasan umumnya terjadi ketika korban melintas seorang diri pada waktu-waktu yang rawan.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan kepolisian, kejahatan paling sering terjadi pada rentang pukul 06.00 hingga 10.00 WIT, 15.00 hingga 18.00 WIT, 20.00 hingga 23.00 WIT, serta pukul 02.00 hingga 04.00 WIT.

Pihak kepolisian juga mencatat adanya pergerakan pola kejahatan. Ketika pengawasan diperketat di wilayah pusat kota, pelaku cenderung berpindah ke daerah pinggiran seperti Samabusa dan SP Nabire.

Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, lokasi yang paling rawan adalah kawasan Bumi Wonorejo, Kalibobo Putaran 1 dan Putaran 2, serta Siriwini. Kawasan Bumi Wonorejo dan Kalibobo tercatat sebagai titik dengan angka kejadian tertinggi.

Guna menekan laju kriminalitas, Polres Nabire bersama Polda Papua Tengah telah membentuk tiga tim pengawasan yang ditempatkan di kawasan Siriwini, pusat kota hingga Putaran 1 dan Putaran 2 Kalibobo. Sementara wilayah Nabire Barat dipantau langsung oleh Polsek Nabire Barat.

Masyarakat diimbau untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, seperti mencabut kunci kontak saat memarkir kendaraan, menyimpan barang berharga di tempat aman, menghindari bepergian seorang diri pada jam rawan, serta memarkir kendaraan di dalam rumah atau garasi pada malam hari.

Masyarakat juga diminta memanfaatkan layanan darurat 110 untuk melaporkan setiap kejadian tindak pidana maupun gangguan keamanan agar dapat segera ditindaklanjuti aparat.

“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin mengungkap kasus. Namun keamanan juga membutuhkan peran aktif masyarakat melalui kewaspadaan dan penyampaian informasi yang akurat kepada kepolisian,” tutup AKBP Samuel D. Tatiratu.

Laporan : Atriani Luas

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!