4 Juli 2026

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senjata Api Ilegal, Bukti Nyata Kehadiran Negara Melindungi Warga

0
image (1)

Palembang – SUMSEL – Baraberita.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan menggelar pemusnahan ratusan barang bukti senjata api rakitan ilegal. Langkah tegas ini diambil sebagai wujud nyata kehadiran negara, guna memastikan perlindungan mutlak bagi aktivitas sehari-hari masyarakat.

Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Senpi Musi Tahun 2026 ini dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan pada Jum’at, 3 Juli 2026, bertempat di Lapangan Tembak Brigade Mobil Polda Sumsel. Operasi tersebut telah dilaksanakan selama 16 hari, terhitung sejak 12 hingga 27 Juni 2026.

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pemberantasan peredaran senjata api ilegal merupakan bukti nyata keterlibatan negara dalam melindungi seluruh warganya dari ancaman keamanan.

“Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, mencakup senjata api laras panjang maupun laras pendek. Hal ini menandakan bahwa negara benar-benar hadir untuk mengamankan masyarakat dari segala hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan senjata api,” ujar Kapolda.

Lebih lanjut, Kapolda menyampaikan kepada wartawan bahwa operasi ini memiliki satu tujuan utama, yakni menjamin rasa aman dan kebebasan masyarakat dari ancaman kekerasan bersenjata.

“Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban ini adalah perwujudan kehadiran negara di tengah masyarakat. Tujuannya agar seluruh warga dapat beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah dengan tenang tanpa rasa takut akibat banyaknya senjata api ilegal yang beredar,” tegasnya.

Berdasarkan data operasional, Operasi Senpi Musi 2026 berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana penyalahgunaan senjata api dengan 31 orang tersangka yang diamankan. Total senjata api yang dimusnahkan mencapai 397 pucuk, yang terdiri dari 284 pucuk senjata api laras panjang dan 113 pucuk senjata api laras pendek.

Keberhasilan ini, menurut Kapolda, bukanlah hasil kerja perorangan, melainkan buah dari kerja keras, kecerdasan, ketelitian, dan ketulusan seluruh tim. Ia secara khusus mengapresiasi kolaborasi Wakapolda, Inspektur Pengawasan Daerah, para Pejabat Utama seperti Direktur Kriminal Umum dan Kepala Bagian Operasi, serta seluruh Kepala Kepolisian Resor di jajaran Polda Sumsel.

Di sisi lain, keberhasilan kepolisian ini juga tak lepas dari tingginya kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat. Hal ini terbukti dari adanya penyerahan senjata api secara sukarela oleh warga sebanyak 234 pucuk hingga pelaksanaan operasi berakhir.

Senada dengan pernyataan Kapolda, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel, Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa kegiatan pemusnahan ini sekaligus menjadi peringatan tegas bagi para pelaku kejahatan di wilayah Sumatera Selatan.

“Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran senjata api ilegal yang kerap menjadi sumber keresahan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi warga yang telah proaktif dan berani menyerahkan senjata rakitan yang dimilikinya secara sukarela,” jelas Kombes Pol Nandang.

Ia juga mengimbau masyarakat yang saat ini masih menyimpan atau mengetahui adanya senjata api ilegal di lingkungannya, untuk segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian terdekat sebelum dikenakan sanksi hukum yang tegas dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebagai langkah pencegahan ke depan, kepolisian terus membuka saluan pengaduan agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan indikasi pembuatan atau peredaran senjata api rakitan di sekitar tempat tinggalnya. Warga diminta untuk langsung menghubungi layanan Call Center 110 yang telah terintegrasi secara daring dan siap merespons setiap laporan dengan cepat.

Pemusnahan ratusan senjata api hari ini bukan sekadar simbol penindakan hukum, melainkan wujud nyata perlindungan dan pengayoman kepolisian. Sebagai bukti kehadiran negara, Polda Sumsel terus meneguhkan komitmennya menjaga keharmonisan, sehingga seluruh wilayah Bumi Sriwijaya tetap menjadi tempat yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Laporan : Nunung Cahyani 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!