Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota Kelompok Bersenjata di Yahukimo
Yahukimo – PAPUA – Operasi Damai Cartenz–2026 kembali melaksanakan langkah penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata yang selama ini mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Papua. Tindakan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menciptakan suasana yang aman bagi seluruh warga.
Pada Jum’at, 19 Juni 2026, personel gabungan Operasi Damai Cartenz berhasil mengamankan seorang anggota kelompok yang dikenal dengan sebutan HSSBI berinisial AB atau juga dikenal sebagai UB. Penangkapan berlangsung di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, berdasarkan serangkaian persiapan yang matang.
Tindakan pengamanan dilakukan sekitar pukul 16.30 Waktu Indonesia Timur, setelah tim gabungan melakukan pemantauan mendalam terhadap sasaran yang terdeteksi berada di kawasan Ruko Blok A, Distrik Dekai. Segala gerak-gerik telah dipantau sebelumnya untuk menjamin keberhasilan operasi.
Kepala Satuan Tugas Penerangan Operasi Damai Cartenz–2026, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, menyampaikan keterangan kepada wartawan hari Sabtu, 20 Juni 2026. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama tim dan tindak lanjut ketat atas informasi yang berkembang di lapangan.
Saat akan diamankan, tersangka berupaya melarikan diri dari jangkauan petugas. Menghadapi hal tersebut, aparat mengambil langkah tegas namun tetap terukur guna menghentikan pelarian tanpa menimbulkan risiko yang tidak perlu bagi lingkungan sekitar.
Dari lokasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan dua butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, satu unit telepon genggam, serta sejumlah barang milik pribadi tersangka. Seluruh barang bukti segera didata dan disimpan untuk keperluan proses hukum selanjutnya.
Berdasarkan hasil pencocokan ciri fisik serta pendalaman keterangan yang dikaitkan dengan barang bukti yang ditemukan, teridentifikasi jelas bahwa yang bersangkutan adalah bagian dari Batalyon HSSBI. Kelompok ini diketahui kerap melakukan tindakan yang mengganggu ketenteraman di sejumlah titik wilayah Yahukimo.
Hasil pengembangan kasus kemudian mengarahkan tim ke sebuah bangunan tempat tinggal yang diduga menjadi tempat persinggahan anggota kelompok tersebut. Pemeriksaan menyeluruh di lokasi dilakukan dengan tetap memperhatikan aturan hukum yang berlaku.
Di tempat itu pula, petugas mengamankan seorang pria lain berinisial BK serta menyita beragam barang bukti tambahan. Barang yang disita meliputi perangkat komunikasi, teleskop optik, dokumen tertulis, telepon genggam, senjata tajam, serta perlengkapan lain yang kini masih diperiksa lebih rinci.
Berdasarkan hasil penyelidikan tahap awal, diketahui bahwa AB atau UB diduga terlibat langsung dalam aksi penembakan terhadap kendaraan lapis baja milik Satuan Tugas Marinir di wilayah Dekai. Kejadian tersebut tercatat berlangsung pada tanggal 13 Desember 2025 lalu.
Selain dugaan keterlibatan dalam serangan itu, tersangka juga terjerat kasus kepemilikan serta penggunaan senjata api dan amunisi tanpa izin sah. Hal ini tercatat secara resmi dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/25/VI/2026/SPKT.Satreskrim/Polres Yahukimo/Polda Papua.
Dalam perkara ini, tersangka didakwa melanggar Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait kepemilikan senjata tanpa hak. Selain itu, pasal lain yang disangkakan adalah Pasal 458 juncto Pasal 459 yang mengatur tentang percobaan pembunuhan.
Dengan dasar aturan tersebut, tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun. Kepala Operasi Damai Cartenz–2026, Inspektur Jenderal Polisi Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan.
Penegakan hukum yang dilaksanakan berjalan secara terukur dan profesional, dengan tujuan utama melindungi warga dari gangguan kelompok bersenjata. Seluruh tindakan aparat tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia serta prosedur yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.
Saat ini kedua orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan mendalam di Markas Kepolisian Resor Yahukimo guna kepentingan penyidikan. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terhasut kabar yang belum pasti kebenarannya, serta turut menjaga keamanan bersama di seluruh wilayah Papua.
Laporan : Atriani Luas
