19 Mei 2026

Oknum AKP DJS Main Mata dengan Sindikat Narkoba Kutai Barat Demi Rilis Tahunan

0
image (1)

JAKARTA – Baraberita.com – Bareskrim Polri berhasil mengungkap sejumlah modus kecurangan yang dilakukan oknum anggota kepolisian berpangkat AKP berinisial DJS. Oknum tersebut terbukti bekerja sama dan bermain mata dengan sindikat bandar narkoba bernama Ishak yang aktif beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Pengungkapan kasus ini bermula dari keberhasilan penangkapan dua orang yang memiliki peran vital dalam jaringan tersebut. Kedua tersangka tersebut adalah Mery Christine yang merupakan calon istri sekaligus menjabat sebagai bendahara sindikat, serta Marselus Vernandus yang bertindak sebagai penghubung utama antar pihak.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso memberikan penjelasan rinci terkait peran masing-masing tersangka dalam kasus ini. Pernyataan resmi disampaikannya pada Senin, 18 Mei 2026 terkait keterlibatan oknum polisi dalam jaringan terorganisir tersebut.

Brigjen Polisi Eko menegaskan bahwa Marselus memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara AKP DJS dengan Mery Christine. Melalui hubungan tersebut, Marselus kemudian memperkenalkan oknum polisi itu kepada Ishak yang menjadi otak utama peredaran narkoba di wilayah Kutai Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang mendalam, Marselus mengaku pernah menerima pesan suara langsung dari AKP DJS. Pesan tersebut berisi permintaan khusus agar dibuat skenario penangkapan narkoba yang diatur sedemikian rupa untuk keperluan laporan akhir tahun.

Oknum polisi itu memerintahkan Marselus untuk menyampaikan pesan kepada Mery, yang kemudian diteruskan kepada Ishak. Isi pesannya meminta Ishak memancing seseorang bernama Fathur untuk menjual sabu-sabu dengan jumlah lebih dari satu kilogram kepada sindikat tersebut.

Barang bukti seberat lebih dari satu kilogram sabu tersebut rencananya akan diamankan oleh AKP DJS. Penangkapan yang direncanakan secara sengaja itu dirancang agar bisa dijadikan bahan pelaporan atau rilis resmi sebagai capaian kerja tahunan oknum polisi bersangkutan.

Sebagai imbalan atas kerja sama itu, AKP DJS memberikan janji perlindungan keamanan bagi seluruh jaringan Ishak. Oknum tersebut menjamin sindikat bandar narkoba itu tetap dapat beroperasi dengan aman dan leluasa mengedarkan barang haram di wilayah hukum Kutai Barat, Kalimantan Timur. (Bareskrim Polri)

Laporan : Ali Borneo 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!