Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Ke-5 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026
Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 pukul 10.44 WITA bertempat di Hotel Grand Senyiur Balikpapan Kota, telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Ke-3 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar seratus empat puluh orang peserta yang terdiri dari unsur pimpinan daerah, instansi vertikal, perangkat daerah, lembaga kemasyarakatan, serta para tamu undangan dalam suasana tertib dan aman.
Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut adalah Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Wakil Ketua I DPRD Kota Balikpapan Yono Suherman, Wakil Ketua II DPRD Kota Balikpapan Muhammad Taqwa, Wakil Ketua III DPRD Kota Balikpapan Budiono, serta seluruh anggota DPRD Kota Balikpapan. Turut hadir pula unsur TNI dan Polri yaitu Pasiinteldim 0905/Bpp Mayor Infanteri Martinus Aluy, Kabag Ren Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Neneng Iin Kurniasih, Kaur Idik Denpom Lanal Balikpapan Kapten Laut Polisi Militer Siswanto, Kasi Lidkrim POMAU Kapten Hamzah Fansuri, serta Kasi Datun Kejaksaan Negeri Balikpapan M. Reza Pahlevi.
Selain itu, hadir pula Kepala Kantor Kemenag Balikpapan M. Imam Turmudhi, para Asisten dan Staf Ahli Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Kepala Baznas Balikpapan Abdul Rosyid Bustomi, Ketua PMI Balikpapan Ambo Aji, Ketua PKK Balikpapan Asnayati Azis, seluruh Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Balikpapan, serta para undangan lainnya. Acara berlangsung sesuai susunan yang telah ditetapkan, dimulai dari pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan, penyampaian rekomendasi, pembacaan rancangan keputusan, hingga penutup.
Sambutan pertama disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Balikpapan Muhammad Taqwa yang menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Nomor 2 Tahun 2026 telah dibentuk alat kelengkapan khusus guna memberikan kritik yang bersifat membangun terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah. Beliau menjelaskan bahwa Panitia Khusus telah melakukan pendalaman materi dan menyusun sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi sekaligus rekomendasi bagi perbaikan kinerja pemerintahan daerah.
Selanjutnya Ketua Panitia Khusus Andi Arif Agung menyampaikan uraian hasil kerja beserta rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Balikpapan Tahun Anggaran 2025. Dalam penyampaiannya disampaikan rasa syukur serta ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran tugas panitia, baik dari unsur pimpinan dan anggota DPRD, Walikota beserta perangkat daerah, maupun Plt Sekretaris DPRD beserta jajaran atas fasilitasi dan data yang diberikan.
Dijelaskan pula bahwa Kota Balikpapan merupakan kawasan strategis di Provinsi Kalimantan Timur yang berperan sebagai pusat jasa, perdagangan, industri, serta penyangga utama Ibu Kota Nusantara. Dukungan infrastruktur strategis nasional serta letak geografis yang sangat potensial telah mendorong pertumbuhan ekonomi yang pesat, namun juga menuntut perhatian lebih terhadap infrastruktur, pelayanan dasar, lingkungan hidup, serta ketahanan sosial masyarakat.
Lebih lanjut disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan tahun 2025 telah berjalan sejalan dengan visi daerah yaitu “Terwujudnya Balikpapan sebagai Kota Terkemuka yang Nyaman Dihuni, Modern, dan Sejahtera dalam Bingkai Madinatul Iman”. Secara makro terlihat capaian positif antara lain pertumbuhan ekonomi meningkat dari target empat koma lima persen menjadi sepuluh koma dua empat persen, tingkat pengangguran terbuka menurun dari target enam koma nol sembilan persen menjadi lima koma delapan lima persen, angka kemiskinan terkendali dari target dua koma satu lima persen menjadi satu koma sembilan nol persen, serta Indeks Pembangunan Manusia meningkat sesuai target yang ditetapkan.
Meskipun capaian makro cukup baik, Panitia Khusus mencatat masih terdapat beberapa hal yang perlu perhatian serius, di antaranya realisasi program prioritas yang belum optimal, serapan anggaran pada sejumlah kegiatan yang masih rendah, tingginya ketergantungan pada dana transfer, perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah, serta efektivitas belanja daerah agar lebih langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Sebagai tindak lanjut, Panitia Khusus menyampaikan rekomendasi rinci kepada seluruh perangkat daerah, dimulai dari Badan Keuangan dan Aset Daerah agar memperkuat transparansi pengelolaan keuangan serta optimalisasi aset daerah. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah diminta meningkatkan kualitas perencanaan dan penelitian, sedangkan Inspektorat wajib memperkuat pengawasan berbasis pencegahan serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dan APIP.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia direkomendasikan menerapkan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara dan meningkatkan kompetensi, sementara Dinas Lingkungan Hidup diminta memperbaiki pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu didorong menyederhanakan perizinan dan meningkatkan promosi investasi, sedangkan Badan Pengelola Pajak Daerah dimaksimalkan dalam intensifikasi pajak melalui sistem digital.
Rekomendasi juga disampaikan kepada Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian agar menertibkan pedagang kaki lima serta mendorong kemitraan dengan industri besar, sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta memeratakan akses layanan serta mengantisipasi lonjakan peserta didik akibat pengembangan Ibu Kota Nusantara. Badan Penanggulangan Bencana Daerah diarahkan memperkuat sistem peringatan dini dan koordinasi lintas instansi dalam penanggulangan bencana.
Dinas Perhubungan diminta mengatasi kemacetan serta menertibkan parkir liar, sedangkan Dinas Kesehatan diharapkan memperkuat layanan dasar dan penanganan stunting. Bagi Dinas Perumahan dan Permukiman serta Dinas Pekerjaan Umum, rekomendasi difokuskan pada percepatan penanganan kawasan kumuh, perbaikan jalan, drainase, serta pengendalian pemanfaatan ruang wilayah.
Instansi lain seperti Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan, Dinas Pertanahan, hingga Satuan Polisi Pamong Praja juga menerima arahan untuk menyesuaikan program kerja sesuai kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan kota. Hal ini mencakup peningkatan perlindungan tenaga kerja, pengawasan keamanan pangan, pendataan penduduk pendatang, hingga penegakan peraturan daerah secara konsisten.
Setelah penyampaian rekomendasi selesai, Plt Sekretaris DPRD Andang Sinarto membacakan dua rancangan keputusan yaitu perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 serta penetapan Rancangan Peraturan Daerah di luar program tersebut. Dijelaskan bahwa penarikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Penanaman Modal dilakukan untuk menghindari ketidaksesuaian regulasi dengan kebijakan pusat dan provinsi yang sedang disusun.
Penarikan tersebut menjadi dasar dilakukannya perubahan komposisi Rancangan Peraturan Daerah dalam program tahun 2026 menjadi sebanyak delapan belas rancangan, yang terdiri dari sembilan inisiatif DPRD dan sembilan usulan pemerintah daerah. Sementara itu, penetapan Rancangan Peraturan Daerah di luar program bertujuan memisahkan urusan pekerjaan umum dan penataan ruang agar kinerja perangkat daerah menjadi lebih efektif dan terukur sesuai pedoman nomenklatur yang berlaku.
Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud kemudian menyampaikan sambutan sekaligus jawaban resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Beliau menyampaikan apresiasi tinggi terhadap hasil kerja Panitia Khusus serta menegaskan akan menjadikan seluruh rekomendasi tersebut sebagai acuan utama dalam evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan daerah ke depan, serta menyetujui penarikan rancangan peraturan daerah dimaksud.
Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender, Walikota menyampaikan terima kasih dan dukungan penuh dari seluruh fraksi Partai Golkar, NasDem, Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, Hanura, Demokrat, PKS dan PPP yang telah memberikan tanggapan positif. Pemerintah daerah berkomitmen mengintegrasikan prinsip kesetaraan gender dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi program serta menyusun data terpilah sebagai dasar kebijakan yang adil dan inklusif.
Dalam sambutannya juga disampaikan berbagai langkah konkret yang telah dilaksanakan seperti penerapan analisis gender dalam dokumen anggaran, pembentukan tim teknis, serta berbagai kegiatan sosialisasi dan pendampingan bagi aparatur maupun masyarakat. Hal ini bertujuan agar pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga menjamin keadilan sosial dan perlindungan hak perempuan serta anak.
Di akhir sambutan, Walikota mengajak seluruh peserta rapat untuk terus menjaga ketertiban, keamanan, dan kerukunan di tengah dinamika pembangunan serta pengaruh situasi nasional maupun global. Beliau berharap sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kota dapat mempercepat pembangunan menuju visi Madinatul Iman yang nyaman, maju, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Balikpapan.
Kegiatan rapat paripurna berakhir tepat pukul 13.30 WITA tanpa hambatan berarti dan seluruh rangkaian acara berjalan lancar dalam situasi aman serta tertib. Kegiatan ini menjadi bukti pelaksanaan fungsi pengawasan dan legislasi DPRD yang konstruktif serta komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap tantangan pembangunan Kota Balikpapan di masa mendatang.
Laporan : Obid Setiawan
