29 April 2026

Polda Metro Jaya Sita 1.409 Liquid Vape Berisi Etomidate di Jakarta Timur

0
image (7)

JAKARTA – Baraberita.com – Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam liquid cartridge vape. Pengungkapan kasus ini dilakukan di wilayah Jakarta Timur dan berhasil menyita barang bukti sebanyak 1.409 pcs liquid cartridge vape.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menerangkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu, 8 April 2026, sekitar pukul 15.50 WIB. Lokasi penangkapan berada di kawasan Apartemen Bassura, Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, pihak penyidik berhasil menangkap seorang perempuan berinisial E yang berusia 37 tahun.

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi,” jelasnya, Jum’at (10/04/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di dua titik lokasi. Pengamanan dilakukan di depan Mall Bassura dan penggeledahan dilanjutkan di kamar apartemen yang dihuni oleh tersangka.

Dari hasil penggeledahan di tempat tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa liquid cartridge vape yang mengandung zat etomidate. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 1.409 pcs dengan berbagai merek dan logo yang berbeda-beda.

Selain barang bukti utama, petugas juga turut menyita sejumlah alat pendukung lainnya. Di antaranya adalah alat press otomatis, kemasan plastik kosong, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi dan komunikasi dalam aktivitas peredaran.

“Di TKP kami mengamankan satu tersangka wanita ini dengan inisial E dengan barang bukti Vape Etomidate sebanyak 1.409 Pcs dengan berbagai macam warna,” ungkap Kasubdit 3.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke markas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Proses pemeriksaan intensif masih terus dilakukan untuk mengusut lebih jauh jaringan peredaran serta motif dari tindak pidana narkotika tersebut.

Laporan : Nanang Kosim 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!