6 Agustus 2026

Aparat Gabungan Tutup Kafe Meresahkan di Lombok Utara, Dapat Dukungan Masyarakat

0
WhatsApp-Image-2026-03-25-at-16.39.15

Lombok Utara – NTB – Baraberita.com – Aparat gabungan terus melakukan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Langkah konkret dilakukan pada Rabu (25/03/2026) melalui penertiban dan penutupan sebuah kafe yang dinilai meresahkan warga di Dusun Gereneng, Desa Anyar, Kecamatan Bayan.

Kegiatan penertiban melibatkan unsur lintas instansi mulai dari Pemerintah Kecamatan Bayan, Satpol PP Kabupaten Lombok Utara, Polres Lombok Utara, TNI, Pemerintah Desa Anyar, hingga tokoh masyarakat setempat. Sinergi antar lembaga ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga kenyamanan lingkungan hidup masyarakat.

Sebelum melaksanakan tindakan penertiban, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di halaman Kantor Camat Bayan. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bayan bersama Camat Bayan, sebagai bentuk koordinasi dan pengecekan kesiapan personel yang akan bertindak di lapangan.

Usai apel selesai, tim gabungan bergerak menuju lokasi kafe yang menjadi sasaran penertiban. Perjalanan dan penyusunan personel di lokasi dilakukan dengan tertib dan sesuai prosedur yang berlaku.

Setibanya di lokasi sasaran, petugas mengedepankan pendekatan persuasif kepada pemilik usaha. Dalam suasana kondusif dan disaksikan langsung oleh sejumlah masyarakat sekitar, pemilik kafe bernama Sdr. Sanali menyatakan kesediaannya untuk menutup usaha tersebut secara permanen setelah mendapatkan penjelasan rinci dari aparat terkait dampak aktivitas kafe.

Selain melakukan penjelasan dan mendapatkan persetujuan penutupan, petugas juga melakukan penggeledahan secara seksama di seluruh area kafe. Dalam proses tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman tradisional serta minuman beralkohol yang ditemukan berada di dalam kafe.

Kapolsek Bayan, IPTU I Wayan Ciptanaya, S.H., M.I.Kom., memberikan keterangan saat dikonfirmasi setelah kegiatan selesai. Menurutnya, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas yang berlangsung di kafe tersebut selama beberapa waktu terakhir.

“Kegiatan ini adalah bentuk respon cepat terhadap keluhan masyarakat yang datang secara berkelanjutan,” ungkap Kapolsek Bayan. Keberadaan kafe tersebut dinilai meresahkan karena aktivitas yang dijalankan tidak sesuai dengan norma yang berlaku dan berpotensi mengganggu ketertiban umum serta ketentraman warga sekitar.

Pejabat tersebut juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menjaga sinergi erat dengan pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait. Kolaborasi ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Lombok Utara agar tetap dalam kondisi aman dan kondusif.

“Kami tidak akan berhenti melakukan langkah-langkah preventif dan represif sesuai dengan wewenang yang ada,” ujarnya. Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keutuhan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal.

“Jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum atau meresahkan lingkungan, segera laporkan kepada pihak berwenang melalui kanal yang telah tersedia,” tambahnya dalam keterangannya.

Kegiatan penertiban dan penutupan kafe berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa terjadi benturan maupun kerusuhan. Langkah tegas yang dilakukan aparat gabungan ini pun mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat sebagai wujud nyata dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif bagi semua kalangan.

Laporan : Ilham Nur 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!