Polres Tomohon Amankan Pelaku Keributan Setelah Cekcok dengan Istri, Ditemukan Dua Bilah Parang
Tomohon – SULUT – Baraberita.com – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Tim Raimas Pantera Satuan Samapta Polres Tomohon yang tengah melaksanakan patroli langsung bergerak menuju lokasi kejadian keributan. Insiden tersebut terjadi di salah satu rumah warga wilayah Kakaskasen pada Selasa (24/03/2026) sekitar pukul 02.00 WITA dini hari.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas dengan sigap melakukan tindakan penanganan. Tim mengamankan seorang pria berinisial AL (29 tahun) yang diduga sebagai pelaku utama dalam insiden keributan tersebut. Selain menangkap pelaku, petugas juga menemukan dan mengamankan dua bilah parang yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun langsung di lapangan, peristiwa keributan bermula dari cekcok antara AL dengan istrinya. Kondisi pelaku saat itu diduga dipengaruhi oleh konsumsi minuman keras (miras). Akibatnya, AL kemudian mengamuk dan merusak sejumlah barang yang berada di dalam rumah.
Guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, petugas segera mengambil langkah antisipatif. Pelaku berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke Markas Polres Tomohon untuk menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak kepolisian memberikan penjelasan terkait penanganan insiden ini. Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, SIK, melalui Kepala Seksi Humas IPTU Irwin Pongajouw menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli di wilayah hukumnya. Upaya ini khususnya difokuskan pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
“Kegiatan patroli rutin terus kami intensifkan, terutama pada malam hingga dini hari,” ujar perwakilan Humas Polres Tomohon. Tujuan dari peningkatan patroli adalah untuk merespon dengan cepat setiap laporan yang datang dari masyarakat serta mencegah terjadinya berbagai bentuk gangguan kamtibmas.
Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan pesan kepada masyarakat. Mereka mengimbau agar menghindari konsumsi miras secara berlebihan, karena hal tersebut dapat memicu terjadinya tindakan yang tidak hanya merugikan diri sendiri namun juga dapat membahayakan orang lain di sekitarnya.
Polres Tomohon juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas yang ditemui atau diketahui. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor Kepolisian terdekat sesuai wilayah masing-masing.
Alternatif lain untuk melaporkan gangguan adalah melalui saluran komunikasi resmi yang telah disediakan. Pihak kepolisian membuka akses Call Center 110 sebagai sarana yang dapat dihubungi kapan saja untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait gangguan kamtibmas.
Dengan langkah-langkah penanganan yang cepat dan upaya pencegahan yang terus ditingkatkan, Polres Tomohon berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat yang tinggal di wilayah hukumnya.
Laporan : Hanafi Hant
