8 Juni 2026

Data Masyarakat Indonesia Jadi Bahan Baku AI Global, Wamenkomdigi Minta Perlindungan Nilai Ekonomi

0
image (1)

JAKARTA – Baraberita.com – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan data dan konten digital masyarakat Indonesia kini menjadi fondasi penting dalam pengembangan kecerdasan buatan (AI) global. Oleh karena itu, negara harus memastikan hak serta nilai ekonominya tidak hilang akibat pemanfaatan yang tidak teratur.

Ia menilai data tidak lagi sekadar informasi pribadi, tetapi juga berperan sebagai bahan baku utama untuk pengembangan kecerdasan buatan. Setiap aktivitas digital masyarakat, mulai dari rekaman lokasi, percakapan daring, hingga unggahan di media sosial, menjadi jejak yang diproses untuk menghasilkan model bisnis dan model AI dengan nilai tinggi.

“Platform global seperti Google, Meta, dan TikTok mengumpulkan dan mengolah data dalam skala besar. Data tersebut kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan teknologi berbasis big data dan kecerdasan buatan,” ujar Wamenkomdigi dalam keterangannya pada Selasa (03/03/2026).

Ia mengingatkan bahwa persoalan terkait data dan konten digital tidak berhenti pada aspek perlindungan data pribadi semata. Konten publik, termasuk karya jurnalistik dan tulisan akademik yang dihasilkan oleh masyarakat Indonesia, juga berpotensi digunakan untuk melatih mesin AI tanpa adanya mekanisme yang adil dan jelas.

Wamenkomdigi mencontohkan langkah yang telah diambil oleh The New York Times yang membatasi akses kontennya karena digunakan untuk melatih sistem AI seperti yang dikembangkan OpenAI. Sengketa yang terjadi tersebut menunjukkan bahwa gaya penulisan dan konten berita memiliki nilai ekonomi yang nyata serta merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual yang harus dilindungi.

“Jika tidak diatur dengan baik, karya jurnalis, akademisi, dan kreator Indonesia bisa menjadi bahan latih untuk pengembangan AI global tanpa adanya kesepakatan yang jelas. Akibatnya, nilai tambah yang dihasilkan dari karya tersebut justru dinikmati oleh pihak lain,” ungkap Wamenkomdigi.

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Digital tengah melakukan tinjauan kembali terhadap kerangka regulasi nasional. Tujuan dari tinjauan ini adalah agar regulasi mampu menjawab tantangan yang muncul dari perkembangan teknologi baru, khususnya terkait kecerdasan buatan.

Selain mengembangkan regulasi domestik, pemerintah juga aktif mempelajari praktik tata kelola data dari berbagai negara dan kawasan, termasuk Uni Eropa. Di kawasan tersebut, perlindungan hak warga negara ditempatkan sebagai prioritas utama dalam penyusunan regulasi digital.

Selain isu kedaulatan data dan perlindungan nilai ekonomi konten digital, Wamenkomdigi juga menegaskan pentingnya menjaga ketahanan siber negara. Pemerintah tengah menyiapkan regulasi khusus yang akan berperan sebagai payung hukum untuk melindungi arsitektur digital nasional dari ancaman siber yang terus berkembang dan semakin kompleks.

“Negara yang mampu mengelola dan mengendalikan data dengan baik akan memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam peta ekonomi digital global. Kita tidak boleh hanya menjadi pasar bagi teknologi luar negeri. Kita harus memastikan bahwa data warga negara mampu memberi manfaat nyata bagi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat, adil, dan menguntungkan bagi seluruh komponen bangsa. Langkah regulasi yang sedang disiapkan diharapkan dapat menjadi dasar yang kokoh untuk memanfaatkan potensi teknologi AI sekaligus melindungi kepentingan nasional.

Upaya ini juga diarahkan untuk mendorong perkembangan industri AI dalam negeri yang mampu bersaing secara global, dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan pemanfaatan nilai ekonomi yang berasal dari data serta konten digital masyarakat Indonesia.

Laporan : Tholut 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!