27 Juni 2026

Cabuli Anak Dibawah Umur (Bocah SD) Pria Lansia ini Digelandang ke Polsek Ratahan

0
BlurImage_19-12-2018-2-45-18
Manado, BARABERITA.COM Rabu, 19/12/2018 JW alias Joni (65), oknum warga salah satu desa di Kecamatan Ratahan, Minahasa Tenggara, diamankan personel Polsek Ratahan.
Pasalnya, pria lansia (lanjut usia) ini dilaporkan telah mencabuli seorang bocah perempuan, sebut saja Bunga umur 7 tahun, tetangganya.
Kapolsek Ratahan, Kompol Sammy Pandelaki mengatakan, kejadian bermula ketika korban sedang bermain di halaman rumah pelaku. “Korban dihampiri, diberi uang dua ribu rupiah, lalu ditarik ke dalam rumah pelaku,” ujarnya, Rabu (19/12/2018), siang.
Pelaku melancarkan aksinya dengan membuka celana korban, kemudian (maaf) meraba-raba alat vital siswi SD ini. “Setelah itu korban disuruh pulang lewat pintu belakang rumah pelaku,” tambah Kapolsek.
Aksi bejat pelaku akhirnya diketahui oleh orang tua korban dan langsung melaporkannya ke Polsek. “Pelaku mengaku telah beberapa kali mencabuli korban. Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya. (humas)
Laporan : Atriani Luas
follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!