Pria 36 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia dengan Cara Gantung Diri di Balikpapan
Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com -Polisi menerima laporan tentang penemuan mayat laki-laki yang meninggal dunia dengan cara gantung diri di sebuah rumah di Jalan Polantas No. 39, Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, pada Kamis (09/10/2025) sekira pukul 11.00 Wita.
Korban diidentifikasi sebagai Fadil, laki-laki berusia 36 tahun, yang beralamat di Jalan Gajah Mada Gg. Cendana RT. 07 Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Menurut keterangan saksi, Naila, keponakan korban, ia menemukan korban dalam keadaan gantung diri saat menuju lantai 2 rumah tersebut. Naila kemudian memberitahukan kepada kakak korban, Tuti Alawiyah.
Tuti Alawiyah langsung menghubungi tetangga dan pihak Kepolisian untuk melakukan evakuasi korban. Pukul 11.30 Wita, piket Polresta Balikpapan beserta relawan tiba di TKP untuk melakukan olah TKP dan evakuasi korban.
“Benar, kami telah menerima laporan tentang penemuan mayat laki-laki yang meninggal dunia dengan cara gantung diri,” kata Kasi Humas Ipda Sangidun , saat dikonfirmasi.
Inafis Polresta Balikpapan melakukan evakuasi terhadap korban dan membawanya ke kamar jenazah RSKD Balikpapan untuk dilakukan visum. Korban ditemukan dalam keadaan menggantung menggunakan ikat pinggang dengan panjang sekitar 1 meter.
Pihak keluarga korban menerima peristiwa dan kematian korban serta tidak melakukan penuntutan atau keberatan atas peristiwa tersebut. Saat ini, motif dan penyebab kematian masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polresta Balikpapan.
Korban dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang berkomunikasi dengan tetangga. Tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan yang ditemukan pada tubuh korban.
Polisi telah melakukan pengecekan awal dan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Visum et repertum akan dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Polresta Balikpapan telah melakukan tindakan Kepolisian, termasuk mendatangi dan mengamankan TKP, meminta keterangan saksi, melakukan pulbaket dan lidik, serta dokumentasi giat.
Personil yang hadir di TKP antara lain Pawas Polresta Balikpapan, Piket Pamapta Polresta Balikpapan, Unit Inafis Polresta Balikpapan, dan lain-lain.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polresta Balikpapan untuk mengetahui motif dan penyebab kematian korban.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan penyebab kematian korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, SIK., M.S.M
Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Jika memiliki informasi atau keluhan, masyarakat dapat menghubungi pihak kepolisian setempat.
Polresta Balikpapan akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Balikpapan.
Laporan : OBID S.
