31 Mei 2026

Kita Wajib Ancungi Jempol Cara AKP. H. Sarbini, S.H Yang Bisa Meredam Emosi 30 Lebih Sopir Angkot

0
foto(17)

Balikpapan, BARABERITA.COM Rabu 31/01/2018 Awalnya mendapat informasi dari warga bahwa akan ada demo para sopir angkutan kota nomor 3 jurusan pelabuhan Ssemayang terminal Batu Ampat, informasi tersebut menyampaikan bahwa pada pukul 10.30 wita para sopir angkot akan menduduki kantor Dishub dan para sopir akan berkumpul di salah satu tempat d ijalan Wilujo Puspoyudo pada rabu 31 Januari 2018.

AKP Sarbini, S.H segera bergerak cepat. tepat pukul 09.20 wita  mendatangi tempat di warung kopi Jl Wiluyo Puspoyudo depan Mapolda Lama disana berkumpul sejumlah sopir angkot nomor 3,

Polisi yang cukup akrab dengan masyarakat ini begitu tiba  dilokasi yang dimaksud, betul disana para sopir mulai berdatangan satu persatu. Maka AKP H. Sarbini, S.H melakukan  upaya  persuasif kepada para sopir angkot,

Sarbini adalah salah satu pejabat utama di Polres Balikpapan, langkah persuasif nya terhadap para sopir angkot yang akan demo ke Kantor Dishub Balikpapan berhasil, cara yang dipilih AKP H. Sarbini dengan tujuan meredam demo.

Diantara para pendemo tersebut ada saudara Hendra, dia selaku ketua angkot nomor 3 beserta 30 orang sopir  angkot nomor 3, rencana mereka akan melakukan aksi menduduki / mogok di kantor Dishub Kota Balikpapan.

Adapun latar belakang permasalahan yang memicu demo tersebut adalah terkait dengan adanya tilang yang  dilakukan oleh pihak Dishub kota Balikpapan terhadap sopir yang menurunkan penumpang melebihi batas trayek di Jl. Soekarno Hatta Km.4 ke arah masuk terminal Batu Ampar.

Dalam kegiatan tersebut  Kasat  memberikan arahan  kepada para sopir  angkot  nomer 3 yang antara lain  membacakan hasil rapat koordinasi di kantor Provinsi Kaltim dibentuk tim terpadu untuk melaksanakan penertiban taksi online yang terdiri dari : – Dishub – Polri – Satpol PP – Dinas Kominfo – Pom TNI – Balai Jalan perwakilan dari kementerian perhubungan pusat.

Akan dilaksanakan penertiban dan penindakan simpatik selama 1 bulan dengan bentuk teguran tertulis jika ditemukan pelanggaran dan telah ditegur secara tertulis sebanyak dua kali maka yang ketiga akan dilakukan penilangan.

Dinas Perhubungan Propinsi membuat surat dan melaporkan kepada Kementrian Perhubungan Pusat agar supaya meneruskan kepada Kementerian Kominfo supaya dilakukan pemblokiran terhadap aplikator yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Saat ini para mitra taksi online sedang ada permasalahan internal terkait peraturan yang dibuat pemerintah dan adanya gejolak antara para mitra dengan manajemen atau aplikator.

Saat ini Pemerintah telah serius menegakan peraturan melalui Permenhub 108 tahun 2017 agar para aplikator seperti Gojek, Grab dan Uber bekerja sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

Agar para sopir melakukan aktifitas seperti biasa jgn sampai melakukan aksi yang dapat merugikan bagi para sopir taksi konvensional sendiri.

Sdr. Hendra selaku Ketua angkot nomor 3 mengharapkan Pihak Dishub tidak melakukan penilangan terhadap sopir angkot karena melewati batas trayek sementara itu semua permintaan penumpang seperti di simpang 3 terminal Batu Ampar di depan hotel Budiman,

Berikut  pihak taksi konvensional bersedia tidak melakukan aksi mogok di kantor Dishub, namun akan membuat pesan SMS dan akan dikirim kepada AKP H. Sarbini, S.H kemudian diteruskan kepada Walikota Balikpapan dan Kepala Dinas Perhubungan terkait keluhan kami, Hendra mengatakan bahwa emosi dia dan rekan-rekan bisa reda akibat arahan Polisi yang punya karakter Ulama.

Laporan : Arimin JW

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!