20 Agustus 2026

Polisi PALI Tangkap Pelaku Curanmor Setelah Pengejaran Intensif

0
GambarWhatsApp2025-09-21pukul19.10.10_0fd527c3_254291

PALI – SUMSEL – Baraberita.com – Aksi pengejaran bak film terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) saat Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial WC (33). Pelaku yang mencuri sepeda motor milik seorang pelajar ini berhasil diringkus setelah dikejar hingga kawasan Simpang Lima Pendopo pada Sabtu dini hari, 20 September 2025.

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 02.00 WIB ketika korban, Iqbal Alhorik (17), memarkirkan motornya di sebuah kosan di kawasan Talang Pipa, Talang Ubi Barat. Setelah menyadari motornya hilang, Iqbal bersama temannya segera melakukan pengejaran, namun tidak berhasil.

Tanggapan Cepat Polisi Berbuah Hasil Mendapat laporan, Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., langsung bertindak cepat. Ia memerintahkan Tim Elang Unit Reskrim untuk segera melakukan pengejaran. Hanya berselang satu jam, sekitar pukul 03.00 WIB, tim berhasil melacak keberadaan pelaku.

Pengejaran intensif pun dilakukan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Simpang Lima Pendopo. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Jupiter Z berwarna hitam dengan nomor polisi B 6678 FYW.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., SIK., M.I.K., menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti kesigapan jajarannya. “Kami tegaskan, Polres PALI tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan, khususnya curanmor yang meresahkan warga. Setiap laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti secara cepat,” ujarnya.

Saat ini, WC telah diamankan di Mapolsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Penangkapan pelaku curanmor ini menunjukkan komitmen Polres PALI dalam memberantas kejahatan di wilayahnya. Dengan demikian, diharapkan agar masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari kejahatan.

Polres PALI mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu untuk melapor jika mengetahui adanya kejahatan. Dengan kerja sama dengan masyarakat, diharapkan agar kejahatan dapat dicegah dan masyarakat dapat merasa lebih aman.

Dalam beberapa hari ke depan, diharapkan agar proses penyidikan dapat terus berjalan lancar dan pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan agar kejahatan curanmor dapat diminimalisir dan masyarakat dapat merasa lebih aman.

Penangkapan pelaku curanmor ini juga menjadi bukti keseriusan Polres PALI dalam memberantas kejahatan. Dengan demikian, diharapkan agar masyarakat dapat merasa lebih percaya diri dan aman dalam beraktivitas sehari-hari.

Laporan : Naila Abraara 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!