Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Pasangan Suami Istri di Pemalang dengan Modus Penggandaan Uang
Pemalang – JATENG – Baraberita.com – Pada hari Rabu tanggal 20 Agustus 2025, pihak Kepolisian berhasil menangkap seorang tersangka pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri berinisial MR (37) dan NAT (34) asal Desa Datar, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Tersangka berinisial I ditangkap setelah melakukan aksi keji dengan modus penggandaan uang.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, tersangka berpura-pura menjadi dukun yang mampu menggandakan uang. Ia mengundang kedua korban untuk melakukan ritual. Korban ditemukan tewas di bekas lokasi pemecah batu di Warungpring pada hari Minggu tanggal 10 Agustus 2025.
Kronologinya bermula ketika pasangan tersebut, yang mengalami kesulitan ekonomi, meminta bantuan tersangka untuk melakukan penggandaan uang. Namun ketika tidak ada hasil yang muncul, korban menagih uang Rp 2 juta sebagai kompensasi atas ritual yang telah dijalani. Tersangka kemudian memberikan kopi berisi racun sebagai syarat ritual terakhir.
“Pelaku memberikan kopi yang sudah dicampur potas, diminta meminum di tempat sepi saat tengah malam,” jelas Dwi. Dengan modus ini, tersangka berhasil membunuh kedua korban tanpa ampun.
Lebih lanjut, terungkap bahwa tersangka I merupakan residivis pembunuhan dengan modus serupa yang dijatuhi hukuman 20 tahun pada tahun 2004 dan dibebaskan pada 2019. Kini polisi tengah menyelidiki kemungkinan adanya korban lainnya.
Atas perbuatan keji ini, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) atau Pasal 338 KUHP (pembunuhan biasa). Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan bahwa tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat, terutama karena tersangka merupakan residivis yang kembali melakukan kejahatan serupa. Polisi berharap dapat mengungkap semua fakta terkait kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap modus-modus penipuan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus ini untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Kasus pembunuhan pasangan suami istri di Pemalang ini menjadi contoh betapa kejahatan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya pada orang yang tidak dikenal.
Laporan : Hartono KS
