2 Agustus 2026

Tim Jatanras Polda Jatim Tangkap 2 Orang Pelaku Spesialis Curanmor Kos-kosan

0
image (1)

Surabaya – JATIM – Baraberita.com – Tim Unit IV Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus dua orang terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) spesialis rumah kost. Dua orang terduga pelaku ini kerap beraksi di kawasan Sepanjang Taman & Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto melalui Kaur Penum Subid Penmas Kompol Yanuar Rizal Ardhianto mengatakan berawal dari viral nya rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di media sosial, Polisi berhasil meringkus kedua tersangka.

“Aksi dua pelaku pencuri kendaraan roda dua di dua lokasi rumah kost, di kawasan Taman dan Wonoayu, Sidoarjo ini terekam CCTV,” Ujar Kompol Rizal saat konferensi pers, Jum’at kemarin (27/12/2024). Kedua tersangka yang berhasil ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim tersebut adalah FPL (24) pria warga Kenjeran, Surabaya dan AK (33) pria warga Semampir, Surabaya.

“Kedua tersangka ini merupakan satu komplotan yang kerap beraksi bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi atau DPO,” Ujar Kompol Rizal. Dari penangkapan kedua tersangka, Polisi berhasil mengamankan tiga sepeda motor, tiga BPKB dan STNK sepeda motor, rekaman CCTV dan baju saat digunakan melakukan aksi pencurian.

Selain itu Polisi juga mengamankan barang bukti berupa gembok dan alat-alat untuk membuat kunci pembuka gembok dan sepeda motor. Kompol Yanuar Rizal Ardianto mengatakan, sindikat pelaku ini selain beraksi di TKP yang viral di Sidoarjo, juga pernah beraksi di Surabaya.

“Komplotan ini juga pernah beraksi di 2 TKP yang ada di Kenjeran Surabaya,” Tuturnya.

“Para pelaku yang lain masih masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO dalam proses pengejaran aparat, kami himbau dan harapkan untuk segera menyerahkan diri,” Tutupnya.

Laporan : Naila Abraara 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!