Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun PGRI Ke -79 & Hari Guru Nasional Tahun 2024 di Kota Balikpapan

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Pada hari Senin tanggal 25 November 2024 Pukul 07.30 Wita, bertempat di Halaman BSCC Dome Balikpapan Jalan Ruhui Rahayu Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, telah dilaksanakan kegiatan upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka peringatan hari ulang tahun tahun ke 79 Persatuan Guru Republik Indonesia dan Hari Guru Nasional tahun 2024, dengan tema ” Guru Hebat, Indonesia Kuat “, selaku pembina upacara, Walikota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, S.E., M.E., dengan di ikuti 10.000 guru se Kota Balikpapan.

Hadir dalam upacara antara lain, Walikota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, S.E., M.E. Sekda, H. Muhaimin, S.T., M.T, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah I Provinsi Kaltim, Mutanto, S.Pd., M.Si, Kepala Diknas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik, S.Ag, M.Si, Ketua PGRI Kota Balikpapan, Puguh Birowo, S.Pd., M.PD. Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol. Anton Firmanto, S.H., SIK., M. Si, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan, Slamet Riyadi S.H., M.H, Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan, Dr. Husnul Khotimah, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Agama Balikpapan, Ahmad Fanani, S.H., M.H, Kemenag Kota Balikpapan, H. Masrivani. S.Ag. Kepala Sekolah SMA/SMK, SMP, SD, TK, PAUD Se Balikpapan. Danramil 0905-03/Bpp, Kapten Ctp. Ribut Hadi Purnomo, Lanud Dhomber Balikpapan, Kapten Sus Beni Kusdinar, Lanal Balikpapan, Lettu Laut Alimuddin.

Sambutan Menteri Pendidikan Dasar Menengah :
a. Saya mengucapkan selamat Hari Guru Nasional 25 November 2024 untuk para guru di seluruh tanah air, baik yang mendidik di kota-kota besar, satuan pendidikan yang ternama, maupun mereka yang mengabdi di pelosok desa, di satuan pendidikan dengan fasilitas, sarana prasarana pendidikan yang terbatas, ala kadarnya. Semuanya merupakan tugas mulia mencerdaskan dan memajukan bangsa.
b. Hari Guru tahun ini mengambil tema Guru Hebat Indonesia Kuat. Tema tersebut memiliki tiga makna. Pertama, penegasan tentang arti dan kedudukan penting para guru. Sesuai Undang-undang Guru dan Dosen nomor 14/2005, guru adalah pendidik profesional yang bertugas mengajar, mendidik, membimbing, dan menilai hasil belajar para murid.

c. Guru tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Para guru berperan mendidik para murid sehingga memiliki kecerdasan, keterampilan, dan karakter yang mulia.
d. Guru menentukan kualitas sumber daya manusia, generasi bangsa yang melanjutkan perjuangan dan bertanggung jawab memajukan bangsa dan negara. Guru yang hebat menentukan kualitas pembelajaran, kualitas lulusan, dan kualitas sumber daya manusia.
e. Sejalan dengan visi pendidikan bermutu untuk semua, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berusaha meningkatkan kualitas para guru melalui tiga program prioritas Sebagai berikut ;

1). Pemenuhan kualifikasi guru.
2). Meningkatkan kompetensi guru tidak terbatas pada kompetensi akademik, pedagogik, moral, dan sosial tetapi juga Kewirausahaan, dan kepemimpinan melaluI berbagai pelatihan. Dalam rangka memperkuat pendidikan karakter dan akhlak mulia, kementerian mulai memberikan pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai bagi para guru kelas dan guru bidang studi.
3). Kementerian berusaha meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi baik bagi guru ASN PNS dan PPPK, maupun non-ASN. Dengan peningkatan kesejahteraan, para guru diharapkan dapat meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran.
4). Kementerian juga berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan teRBEbas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapapun. Guru juga tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun.

5). Terkait dengan perlindungan guru, Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang di dalamnya memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau restorative justice sehingga guru tidak menjadi terpidana.
Penyerahan Piagam dan Tali Asih untuk Guru, sebagai berikut ; 1. Dra. Dahliana Usamah, M. Pd. 2. Siti Priadi, S.Pd. 3. Puji Warsini. S.Pd. 4. Timotius, S. Pd. 5. Bambang Suwarjo, S.Pd.l. 6. Sabar Santoso, S. Pd. 7. Rochana,S. Pd. 8. Suratmi, S. Pd. 9. Wahdiati, S. Pd. 10. Dra. Ririen Friedayati. 11. Supriana Weni, S.Pd. 12. N. Mukhasonah, S.Pd. 13. Paulina Sampe, S.Pd.

Laporan : OBID S.
