10 Agustus 2026

DPRD Balikpapan Minta Pemkot Tegas Terhadap Pengemplang Pajak

0
IMG-20231007-WA0000

Balikpapan  –  KALTIM,  Baraberita.com  –  Senin,  02/10/2023  –  Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan, pihak Legislatif ikut berjuang keras demi kesejahteraan masyarakat. Gambaran itu terlihat saat anggota Dewan Imam Slamet Santoso, diwawancara awak media tentang pengelolaan

PAD yang masih tidak maksimal. Data yang didapat bahwa piutang pajak mencapai Rp. 300 Milliar. Dewan minta para penunggak pajak ditindak tegas. Pansus piutang pajak DPRD Kota Balikpapan akan terus berupaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan mengejar para piutang pajak daerah, yang nilainya cukup tinggi hingga mencapai Rp 300 milliar. Paling besar nilai piutang berasal dari para penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Potensi tunggakan pajak cukup tinggi, harus lebih serius mengelolanya, potensinya akan terus bertambah,” ucap anggota Pansus Piutang Pajak DPRD Balikpapan Slamet Iman Santoso, kepada awak media di ruang kerjanya, Senin 02 Oktober 2023).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendorong Dinas Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (DPPRD) Kota Balikpapan, agar bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang menunggak pajak tersebut, jangan sampai ada pembiaran atau perlakuan khusus kepada mereka.

“OPD terkait jangan lemah dalam penindakan dan harus tegas. Jangan hanya menunggu saja, sehingga menyebabkan penumpukan piutang pajak,” kata Iman.

Iman sampaikan Pemkot seharusnya memberikan inovasi dengan menyiapkan petugas khusus yang menagih pajak guna mengurangi penumpukan piutang pajak.

“Setelah kami melakukan peninjauan lapangan bersama OPD terkait, ternyata piutang pajak terus bertambah, sehingga menyebabkan target PAD tidak tercapai,” pungkasnya dengan mimik serius.

Laporan : Yulsa Zena 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!