26 September 2026

26 Pengendara Terjaring, 12 Terima Teguran dalam Ops Patuh Mahakam 2025 Polresta Balikpapan

0
IMG-20250719-WA0001

Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Polresta Balikpapan menggelar Operasi Patuh Mahakam 2025 pada hari Jum’at, 18 Juli 2025, di wilayah Kota Balikpapan. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Dalam operasi ini, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Balikpapan berhasil melakukan penindakan terhadap 26 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Penindakan ini dilakukan melalui patroli hunting dan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Balikpapan.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol MD Djauhari, S.H., MM, menjelaskan bahwa operasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. “Kami melakukan patroli hunting dan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Balikpapan,” ujarnya.

Dalam operasi ini, petugas berhasil melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 26 kali. Barang bukti yang disita meliputi 17 lembar STNK dan 9 lembar SIM. Tidak ada ranmor yang disita dalam operasi ini.

Selain penindakan tilang, petugas juga memberikan teguran tertulis sebanyak 12 kali kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Teguran ini diharapkan dapat membuat pengendara lebih patuh dan tertib dalam berlalu lintas.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menghimbau kepada para pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas. “Kami berharap masyarakat dapat menjadi lebih patuh dan tertib dalam berlalu lintas,” tambahnya. Ia juga mengingatkan pengendara untuk mengendarai dalam keadaan sehat, tidak melebihi batas kecepatan, dan menggunakan helm standar SNI.

Operasi Patuh Mahakam 2025 ini berlangsung dalam situasi yang kondusif dan tertib, dengan tujuan untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas menuju Indonesia Emas. Dengan operasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat.

Laporan : Tanto Ribowo 

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!