14 Januari 2025

1762 Ketua RT se Balikpapan Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Gratis dari Pemkot Balikpapan

0
RT BPJAMSOSTEK

Balikpapan – Kaltim, Baraberita.com,  Selasa, 05 Oktober 2021 – Sebelumnya mulai tanggal 01 Oktober 2021 Pemerintah Kota Balikpapan menanggung seluruh iuran bagi tiga kategori yaitu program Pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) penerima manfaat Pelayanan Kelas 3.

Hari ini tanggal 05 Oktober 2021 bertempat di Ruang Rapat Walikota Balikpapan dilaksanakan penandatanganan MOU (MoU Memorandum of Understanding) atau bentuk kerja sama antara Pemerintah Kota Balikpapan bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Pemerintah Kota dengan Walikota H. Rahmad Mas’ud, S.E., M.E dan Ronny Setiawan (Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan)

Dalam MOU tersebut Pemerintah Kota menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 1762 Ketua RT se Kota Balikpapan dengan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Santunan Kematian akibat kecelakaan kerja maupun meninggal biasa, program ini mulai berlaku bulan oktober 2021.

Semua program yang diberikan Pemerintah Kota Balikpapan kepada warganya, melalui jaminan kesehatan BPJS Kesehatan kelas 3 Peserta Penerima Iuran (PBI) Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) serta BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua-ketua RT se Kota Balikpapan menjadi komitmen H. Rahmad Mas’ud, S.E., M.E saat kampanye lalu.

“Alhamdulillah, tentunya di dalam memenuhi semangat pemerintah kota betul-betul untuk melayani dan ingin berbuat terhadap masyarakat dan mendukung kesejahteraan mereka,” jelas Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud saat MOU dengan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Ronny Setiawan di Balai Kota, Wali Kota Balikpapan ini mengatakan Pemkot Balikpapan telah memberikan iuran gratis BPJS kelas III mandiri bagi warga Balikpapan. Pasalnya, hal itu merupakan kewajiban bangsa untuk segenap rakyatnya yang perlu dilindungi dengan memberikan fasilitas kesehatan termasuk pendidikan.

“Komitmen kami memberikan juga pelayanan kesehatan keselamatan dan perlindungan kerja bukan hanya kepada tenaga kerja aparatur sipil negara (ASN) tetapi RT juga,” ujarnya

Rahmad berharap dengan diberikan kewajiban dan hak kepada Ketua RT, tentunya Ketua RT dapat memberikan kewajiban untuk bisa memberikan yang terbaik bagi Kota Balikpapan.

“Berkomitmen untuk selalu berbuat yang terbaik terhadap Kota (Balikpapan),” imbuhnya.

Laporan : M. Ali Hasan Asy’ari

Loading

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *