Sekwan Irfan Umumkan Jadwal Reses Anggota DPRD Balikpapan
Balikpapan – Kaltim, Baraberita.com – Selasa, 14/06/2022 – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan Irfan Taufik, telah mengumumkan jadwal Reses para anggota DPRD kota Balikpapan. Rencana sesuai jadwal adalah mulai tanggal 27 Juni 2022 hingga 29 Juni 2022.
Pihak Sekwan bahkan telah mempersiapkan seluruh keperluan untuk mendukung kegiatan para Legislator pilihan rakyat tersebut. “Benar, rencananya tanggal 27-29 Juni 2022 mendatang,” ucapnya singkat, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 14 Juni 2022.
Irfan sangat berharap, agar pelaksanaan Reses nanti menjadi momentum yang baik bagi masyarakat maupun para anggota Dewan. Masyarakat dapat memanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi maupun usulan kepada wakil rakyat yang ada di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Sebaliknya, wakil rakyat bisa bersilahturahmi langsung dengan konstituen sekaligus menyerap aspirasinya.
Usulan masyarakat tersebut akan menjadi bagian penting pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD, untuk diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. “Harapan pokok dari Reses ini akan melahirkan Pokok pikiran anggota DPRD, yang menyentuh langsung kepada kebutuhan masyarakat,” urainya.
Seses kali ini diharapkan lebihaksimal hasilnya, karena tidak ada lagi batasan peserta yang hadir. Hal itu seiring dengan penurunan jumlah kasus Covid – 19 dan PPKM Balikpapan berada di level 1. Masyarakat bebas beraktivitas dan tidak lagi digelar terbatas, tetapi tetap l dengan mematuhi protokol kesehatan PPKM Level 1.
“Dengan kehadiran masyarakat yang bisa lebih banyak, berdampak kualitas masukan dari masyarakat juga diharapkan meningkat. Bukan dari sisi kuantitas saja melainkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” imbuh Irfan bersemangat.
Irfan juga mengingatkan kepada para media, agar pelaksanaan Reses selama tiga hari digelar dengan penerapan protokol kesehatan Covid – 19.
Laporan : Yusni