24 Juni 2026

Satu Korban Luka Tembak di Tambang Illegal Bombana, Keempat Personel Brimob Jadi Tersangka Duga

0
WhatsApp-Image-2026-01-09-at-07.51.27

Bombana – SULTRA – Baraberita.com -Sebuah insiden penembakan terjadi pada hari Kamis (08/01/2026) pukul 11.00 Wita di sekitar lokasi tambang ilegal yang berada di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana. Kejadian tersebut diduga melibatkan empat personel dari Resimen 2 Korps Brimob (Korbrimob) yang bertugas di wilayah Kota Kendari.

Pihak Polres Bombana melalui Kepala Seksi Humas IPTU Abd. Hakim mengkonfirmasi kebenaran insiden penembakan tersebut dalam keterangan resmi yang disampaikannya. Ia menyatakan bahwa kejadian memang terjadi sesuai dengan informasi yang beredar di masyarakat.

“Kami mengkonfirmasi bahwa benar pada tanggal 08 Januari 2026 terjadi insiden penembakan di lokasi tambang illegal di Desa Wambarema. Diduga penembakan tersebut melibatkan empat anggota Brimob yang diduga berdinas pada Brimob Resimen Dua yang melaksanakan Bantuan Operasi Khusus (BKO) di Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

Setelah teridentifikasi sebagai tersangka dugaan, keempat personel tersebut telah diamankan oleh Polres Bombana. Selanjutnya, mereka dijemput oleh Bidang Profesi dan Pembinaan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara dan telah dibawa ke markas Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam terkait insiden tersebut.

Korban dalam insiden penembakan ini mengalami satu luka tembak pada bagian punggung kaki sebelah kiri. Beliau telah mendapatkan penanganan medis secara langsung dan saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Tanduale Kabupaten Bombana.

Menurut informasi awal yang diperoleh dari penyelidikan awal, kejadian dimulai ketika sejumlah orang yang diduga sebagai personel Brimob datang ke lokasi tambang ilegal tersebut. Mereka memberikan peringatan resmi kepada para pelaku untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan yang tidak memiliki izin sah.

Situasi kemudian berkembang menjadi tidak terkendali setelah terjadi bentrok verbal atau adu mulut antara masyarakat yang ada di lokasi dengan personel Brimob tersebut. Perkelahian verbal tersebut kemudian berkembang menjadi tindakan fisik yang berujung pada tembakan yang menimbulkan korban luka.

Polres Bombana menegaskan bahwa kasus penembakan ini akan ditangani dengan penuh keseriusan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku di negara ini. Tidak akan ada pemaafan atau diskriminasi dalam proses penanganan kasus ini.

“Untuk proses penyelidikan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Sultra dan akan dilaksanakan secara objektif dan transparan. Semua proses akan dilakukan sesuai aturan untuk menjaga keadilan bagi semua pihak,” tegas Kepala Seksi Humas Polres Bombana.

Pihak kepolisian juga mengeluarkan imbauan khusus kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Hal ini dilakukan agar proses penyelidikan yang sedang berjalan dapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan hasil yang akurat.

Laporan : Mohammad Yunus

 

follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!