Polda Kaltim Ungkap Kasus Pembunuhan Tahun 2024 di Muara Komam, Satu Korban Meninggal & Satu Luka Berat
Balikpapan – KALTIM – Baraberita.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar konferensi pers kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser. Kasus ini menewaskan satu korban dan menyebabkan satu lainnya mengalami luka serius.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., SIK., C.F.E., M.H., menjelaskan bahwa tersangka yang berinisial MT, laki-laki, diduga melakukan aksi kekerasan dengan senjata tajam terhadap dua orang korban di sebuah rumah di wilayah Muara Komam. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 04.00 WITA.
Menurut keterangan saksi, tersangka sebelumnya meninggalkan posko sekitar pukul 02.00 WITA untuk beristirahat di rumahnya yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi kejadian. Namun, sekitar pukul 04.00 WITA, ia kembali ke posko dan langsung menyerang korban inisial A yang tengah tertidur, melukai bagian lehernya. Serangan tersebut membangunkan korban, yang kemudian mencoba menangkis serangan lanjutan.
Sementara itu, korban lain berinisial R (Russel) ditemukan telah tewas dengan luka pada bagian leher. Setelah melakukan aksinya, tersangka kembali ke rumah dan berpura-pura tidak mengetahui kejadian tersebut hingga dibangunkan oleh anaknya sekitar pukul 04.30 WITA.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain pakaian korban dengan bercak darah, handphone milik para saksi, laporan bulanan dari tempat usaha milik korban, hasil visum dari RS Panglima Sebaya, hingga pakaian milik tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 53 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Polda Kaltim menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat pentingnya menjaga situasi kamtibmas dan melaporkan potensi kekerasan sejak dini.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Kaltim berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kalimantan Timur. Kapolda Kaltim juga mengapresiasi kinerja tim penyidik yang telah bekerja keras untuk mengungkap kasus ini.
Laporan : Delviana Mokoagow
