Polda Bali Tetapkan 6 Tersangka Kasus TPPO di Pelabuhan Benoa
Denpasar – BALI – Baraberita.com – Polda Bali telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pelabuhan Benoa, Denpasar. Salah satu tersangka, IPS, berperan aktif dalam mencari dan merekrut korban, serta berkoordinasi dengan agen-agen perekrut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol. Aria Sandy, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers pada hari Sabtu (25/10/2025).
Menurut Kombes Pol. Aria Sandy, IPS bukan satu-satunya tersangka dalam kasus ini. Polda Bali juga telah menetapkan lima orang tersangka lainnya, yakni MAS, JS, I, R, dan TS. Seluruh tersangka telah ditahan di Rutan Polda Bali sejak 16 Oktober 2025.
Kombes Pol. Aria Sandy menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus TPPO ini. Ada yang mencari korban melalui agen, ada yang membantu penertiban buku pelaut, dan lain-lain. “Ada yang kita amankan, IPS. Dia mencari, merekrut dan berkoordinasi dengan agen-agen perekrut,” ujar Kombes Pol. Aria Sandy.
Modus operandi para tersangka adalah merekrut Anak Buah Kapal (ABK) dengan iming-iming gaji besar. Namun, setelah korban direkrut, mereka dijebak dengan utang dan perlakuan yang tidak manusiawi di tempat penampungan. “Modusnya adalah mencari orang bekerja di kapal untuk menangkap cumi. Dan sudah ada agreement (kesepakatan, red) dan segala macam, cuma tidak sesuai dengan kesepakatan,” jelas Kombes Pol. Aria Sandy.
Polda Bali telah melakukan penyidikan yang menyeluruh dalam kasus ini, termasuk memeriksa pemilik kapal dan pihak-pihak lainnya. Hasil penyidikan menunjukkan bahwa keenam tersangka telah melakukan tindak pidana perdagangan orang.
Kombes Pol. Aria Sandy menegaskan bahwa Polda Bali akan terus melakukan upaya untuk memberantas TPPO di wilayah Bali. “Kami akan terus melakukan penyidikan dan penindakan terhadap pelaku TPPO,” ujarnya.
Dengan penetapan keenam tersangka ini, Polda Bali berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku TPPO dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Polda Bali juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya pada tawaran pekerjaan yang tidak jelas. Jika masyarakat memiliki informasi tentang TPPO, dapat melaporkannya kepada pihak Kepolisian.
Laporan : Monica Teguh
