Pembunuhan di Hotel Timika Terungkap, Pelaku Berhasil Diringkus Setelah Melarikan Diri
Mimika – PAPUA TENGAH – Baraberita.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika yang mendapat dukungan penuh dari Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan almarhum LN. Peristiwa tragis tersebut terjadi di salah satu hotel yang berlokasi di wilayah Timika pada tanggal 29 Maret 2026.
Pengungkapan kasus ini bukanlah hasil kerja yang instan, melainkan buah dari serangkaian penyelidikan mendalam dan pengejaran yang dilakukan secara intensif oleh personel gabungan. Seluruh upaya tersebut dijalankan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap terjaga kondusif di wilayah hukum Mimika.
Pelaku utama kasus pembunuhan tersebut yang diketahui berinisial EH (37 tahun) akhirnya berhasil diamankan oleh aparat. Penangkapan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 15 April 2026, sekitar pukul 16.13 WIT, tepatnya di wilayah SP 1, Timika.
Dalam proses penangkapan terhadap pelaku utama, personel Operasi Damai Cartenz juga turut mengamankan empat orang lainnya. Keempat orang tersebut berinisial EL (27 tahun), DBH (50 tahun), YH (27 tahun), dan JK (37 tahun). Keempatnya diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan masing-masing dalam kasus ini.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, terungkap bahwa EH diduga berperan sebagai otak sekaligus pelaku utama dalam perencanaan aksi pembunuhan tersebut. Tindakan kejam itu dilatarbelakangi oleh motif balas dendam yang bermula dari konflik yang pernah terjadi sebelumnya di wilayah Kwamki Lama pada bulan Januari 2026.
Tidak hanya merencanakan aksi, pelaku utama juga diketahui berperan aktif dalam menyiapkan berbagai keperluan untuk menjalankan aksinya. Mulai dari penyediaan sarana transportasi yang digunakan, hingga pengadaan senjata tajam yang akhirnya digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban.
Setelah peristiwa pembunuhan itu terjadi, pelaku sempat berusaha menutupi jejak kejahatannya. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan memindahkan jasad korban dari lokasi kejadian awal ke lokasi lain, tepatnya di Jalan Kwamki Narama.
Tidak hanya memindahkan jasad, pelaku juga diketahui berpindah-pindah lokasi persembunyiannya untuk menghindari kejaran petugas kepolisian. Bahkan, pelaku sempat berencana untuk melarikan diri ke wilayah Nabire melalui jalur darat, namun rencana tersebut gagal dan ia akhirnya berhasil diamankan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, saat diwawancarai wartawan pada tanggal 18 April 2026 menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antarinstansi. Penanganan dilakukan secara terkoordinir antara Satreskrim Polres Mimika yang didukung penuh oleh kekuatan dari Satgas Operasi Damai Cartenz.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif aparat dalam melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Tim gabungan Operasi Damai Cartenz dan Satreskrim Polres Mimika berhasil mengamankan pelaku utama beserta beberapa orang lainnya untuk kepentingan pemeriksaan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa saat ini status hukum keempat orang yang awalnya diamankan sudah ada perkembangan. Tiga orang di antaranya, yakni DBH, YH, dan JK, telah dipulangkan ke keluarganya setelah melalui proses pemeriksaan awal.
Sementara itu, pelaku utama berinisial EH masih menjalani pemeriksaan secara intensif di kantor Polres Mimika guna melengkapi berkas untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan untuk tersangka berinisial EL, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait keterlibatannya, tidak hanya dalam kasus ini, namun juga dalam kasus pembunuhan lain yang terjadi di Jalan Login SP7-SP9 Kota Timika pada tanggal 2 Desember 2025 lalu.
“Pelaku utama berinisial EH saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Mimika. Sementara satu orang lainnya masih dalam pendalaman, dan tiga orang yang sebelumnya diamankan telah dipulangkan setelah pemeriksaan awal tidak menunjukkan keterlibatan langsung,” jelasnya.
Selain mengamankan para tersangka, aparat kepolisian juga turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan tindak pidana yang terjadi. Barang bukti yang diamankan antara lain dua bilah parang, dua buah tas noken, satu buah noken kepala, dua unit telepon genggam, kartu identitas, kartu ATM, sejumlah uang tunai, serta satu unit kendaraan roda empat.
Seluruh barang bukti yang telah disita tersebut saat ini diamankan dengan aman di tempat penyimpanan barang bukti kepolisian. Barang-barang tersebut akan digunakan sebagai alat bukti yang sah untuk mendukung proses penyidikan hingga persidangan nantinya.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua. Ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan dijalankan secara tegas namun tetap profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di balik peristiwa ini. Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan mengharapkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar situasi keamanan di wilayah Mimika tetap aman dan kondusif.
Laporan : Atriani Luas
![]()
