25 April 2026

Lindungi Warga Dari Ancaman DBD, Komisi II DPRD Akan Undang DKK Balikpapan

0
IMG-20221117-WA0059
Balikpapan – Kaltim, Baraberita.com -Minggu, 13/11/2022 – Keseriusan wakil rakyat di DPRD Kota Balikpapan untuk melindungi warganya dari bahaya Demam Berdarah Dengue (DBD), diwujudkan dalam kegiatan nyata di Parlemen. Menyangkut masalah kesehatan dan keselamatan warga, memang sedang menjadi perhatian serius bagi DPRD Kota Balikpapan, melalui Komisi II. Data yang dirilis DKK Kota Balikpapan menunjukkan trend meningkat yang terkena penyakit DBD.
Sinergitas kerja untuk menangani bahaya penyakit DBD ini, Komisi II DPRD kota Balikpapan akan segera mengundang pihak Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Mencari data awal, menentukan titik rawan penyebaran, mencari kiat penanganan, itulah yang akan dilakukan saat dengar pendapat dengan Dinas kesehatan Kota Balikpapan.
“Kami akan segera undang DKK. Ini masalah serius menyangkut kesehatan dan keselamatan warga dan kita semua, dari ancaman penyakit DBD” ucap Sandi Adrian, anggota Komisi II DPRD kota Balikpapan, saat sedang sibuk ditemui di ruang kerjanya.
Sandi juga menjelaskan, bahwa Vaksin booster saat ini harus segera diupayakan bisa untuk memenuhi kebutuhan bagi masyarakat kota Balikpapan. RDP dilaksanakan untuk membahas bersama pihak DKK, bagaimana cara mensiasati kebutuhan vaksin (boster) yang diperlukan masyarakat.
“Kami ingin diskusi dan minta penjelasan bagaimana langkah antisipasi dan penanganan, yang akan dilakukan DKK, terkait semakin bertambahnya korban dari penyakit DBD ini,” tegas Sandi.
Masyarakat juga sangat berharap, kepada Pemerintah Kota agar bisa terbebas dari ancaman bahaya DBD. Harus ada tindakan kongrit di lapangan untuk mengantisipasi penyakit DBD ini. DPRD juga harus bisa berperan sesuai fungsi Legislatifnya.
Laporan : Yulsa Zena 
follow :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!